RADARDEPOK.COM – Setelah sopir bus Trans Putera Fajar bernopol AD-7524-OG, Sadira ditetapkan jadi tersangka. Polda Jawa Barat (Jabar), kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok.
Selasa (28/5), dua orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial A dan AI, sebagai pengelola dan pengusaha bus yang menewaskan 11 orang di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"AI ini adalah pengusaha sekaligus pemilik bengkel yang mengubah (memodifikasi kendaraan bus), tapi bengkel tidak punya izin. Sementara A adalah pengelola orang yang dipercayakan mengoperasionalkan bus tersebut dari AI," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes, Wibowo, di Mapolda Jabar, Selasa (28/5) malam.
Adanya dua orang ini, kata Wibowo, total tersangka dalam kecelakaan maut berjumlah tiga orang.
Wibowo menambahkan, bus yang membawa pelajar asal Depok tersebut tidak layak jalan. Sebab, ditemukan fakta KIR bus tidak berlaku atau kedaluwarsa yang berakhir pada 6 Desember 2023 lalu.
"KIR kendaraan bus sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa, masa berlaku KIR berlaku sampai dengan tanggal 6 Desember tahun 2023," kata Kombes Wibowo.
Sebelumnya diketahui, sopir bus Trans Putera Fajar, Sadira (51) ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang, yang menewaskan 11 orang.
Baca Juga: Hore! UKT UI Batal Naik, Ini Kata Menteri Nadiem
Sadira mengetahui jika bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok memiliki masalah pada fungsi rem.
Setelah mencoba memperbaiki fungsi rem, Sadira juga meminjam komponen rem kepada sopir bus lain. Namun, ukurannya tidak sesuai sehingga perbaikan tidak jadi dilakukan.
Sadira dijerat dengan pasal 311 ayat 5 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan kurungan 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Sementara, Korps Lalu Lintas (Korlantas) terjun langsung melihat lokasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana asal Depok, di Subang, Minggu (12/5).
Baca Juga: Calon Walikota Depok Supian Suri Bakal Majukan Budaya, Begini Caranya!
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, petugas tidak menemukan jejak rem pada bus tersebut.