utama

Kena Deh! Pembangunan Gedung Kedokteran UPN Veteran Dikorupsi, Kejari Depok Tetapkan Kontraktor dan PPK Tersangka

Kamis, 6 Juni 2024 | 07:15 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Depok, menetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Fasilitas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Kelurahan/Kecamatan Limo, Rabu (5/6). (KEJARI DEPOK)

Telah digunakan secara fungsional untuk kegiatan pembelajaran, laboratorium, pelatihan, seminar dan fungsi-fungsi akademik lainnya.

“Hingga Saat ini segala kegiatan digedung tersebut berjalan lancar. Gedung tersebut saat ini juga difungsikan sebagai pusat penelitian dan pendidikan kesehatan atau medical research and education center,” ungkap Heru Suyanto.

Baca Juga: Beli Gas 3 Kilogram Belum Wajib KTP di Depok, MAP Sudah Diterapkan di Agen dan Pangkalan

Heru Suyanto menambahkan, benar adanya laporan pengaduan yang disampaikan seseorang atau masyarakat. Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa konsultansi manajemen konstruksi, pada pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta di Limo, Kota Depok.

“Saat ini proses masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Depok,” terang Heru Suyanto.

Diterimanya kesempatan hibah SBSN berupa pembangunan gedung kuliah FK ini, bagi sivitas UPN Veteran Jakarta adalah kesempatan yang sangat berharga.

Karena kondisi sarana prasarana perkuliahan UPNVJ sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta, sangat jauh dari cukup. “Sehingga telah menjadi tekad kami untuk menjalankan amanah,” kata Heru Suyanto.

Baca Juga: Pelanggan Beli Gas 3 Kilogram Pakai KTP Takut Disalahgunakan untuk Pinjol

Heru Suyanto mengatakan, pembangunan ini dilakukan dengan pengawalan atau pengawasan semaksimal mungkin, walaupun ketika itu dalam kondisi pandemi covid-19 yang sempat di lockdown kala itu.

“Adanya pelaporan ini telah membuat suasana yang tidak nyaman bagi seluruh sivitas. Kami selaku pengelola perguruan tinggi selalu berusaha maksimal, untuk memberikan yang terbaik bagi mahasiswa kami dan dapat memberi tauladan,” kata Heru Suyanto.

Dia berharap semua pihak membantu agar kasus ini dapat selesai secara baik. Dalam kasus ini, pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan beberapa pihak yang berwenang.

Baca Juga: Desak Revisi UU Tapera Direvisi! Serikat Buruh Ancam Demo dan Ajukan Judicial Review

Melakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan semua proyek pembangunan di UPN berjalan dengan lancar, amanah dan selamat.

Heru Suyanto menambahkan, sebagai warga Negara Indonesia yang baik, pihaknya tetap patuh dan menghormati hukum atas berbagai tudingan korupsi tersebut.

“Silahkan diproses. Tidak masalah, kami sangat terbuka sekali. Kalau itu menjadi kewajiban penegak hukum silahkan saja, karena kami tidak akan menutup nutupi,” tegas Heru Suyanto.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB