utama

DPR Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024, Fase Pemulangan: 66 Ribu Jemaah Sudah Tiba di Tanah Air

Selasa, 2 Juli 2024 | 06:45 WIB
Jemaah haji asal Depok bersiap melaksanakan puncak Haji.

Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda menyampaikan, salah satu yang harus diperhatikan jemaah adalah larangan membawa air zamzam.

”Masih ada yang ditemukan membawa air zamzam di kopernya,” katanya di Asrama Haji Pondok Gede kemarin. Sesuai aturan, air zamzam sudah disiapkan saat jemaah tiba di asrama haji. Jadi, tidak perlu membawa air zamzam saat pulang.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengingatkan bahwa berat maksimal koper jemaah haji adalah 32 kg. Koper ditimbang di hotel tempat jemaah menginap. Setelah itu, koper dibawa ke gudang untuk pemeriksaan X-ray.

Dia mengungkapkan bahwa masih ada jemaah yang nekat memasukkan air zamzam di kopernya. ”Pasti akan dibongkar kopernya untuk mengeluarkan air zamzam,” jelasnya.

Baca Juga: 431 Jemaah Haji Selamat Sampai Depok, 2 Jemaah Urung Dipulangkan

Saiful mengatakan, air zamzam sangat mudah dideteksi dengan mesin X-ray. Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah air zamzam kemasan 5 liter dan dibagikan di asrama haji.

Barang lain yang dilarang dibawa atau dimasukkan dalam koper, di antaranya, uang tunai lebih dari 25 ribu riyal atau lebih dari Rp 100 juta. Kemudian, berbagai jenis senjata, aerosol, dan lainnya. Power bank atau hard disk masih diperkenankan dibawa, tetapi harus di tas kabin.

Menjelang magrib tadi malam, rapat evaluasi Timwas Haji DPR berakhir. Hasilnya, sebagaimana disampaikan Muhaimin dan anggota timwas, DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024.

”Kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah haji 2024,” ujar Muhaimin.

Baca Juga: Jemaah Haji Meninggal Sudah 314 Jiwa, Turun Drastir dari Tahun Sebelumnya

Dia mengatakan, pansus itu bertujuan menggali perbedaan data antara di Siskohat dengan temuan di lapangan. Termasuk mengenai penetapan alokasi kuota tambahan yang terbagi rata antara haji khusus dan reguler.

Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu kursi. Kemenag lantas membagi 10 ribu untuk masing-masing haji khusus dan haji reguler.

Selain itu, Muhaimin menyebut ada data yang tidak cocok antara di Siskohat Kemenag dengan data temuan timwas di lapangan. Dia menyebut, urusan itu tidak bisa diselesaikan oleh Timwas Haji DPR.

Sehingga diperlukan pembentukan pansus. Pertimbangan lain, pembentukan pansus karena pelayanan haji menjadi tanggung jawab kementerian. Selain Kemenag, ada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Ketua DPD Golkar Depok: Bulan Ini Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Disahkan Maju Pilkada, Foto Pasangan Sudah Disebar

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB