utama

Meski RUU Pilkada Batal Disahkan, Jangan Lengah Kawal Sampai 27 Agustus! Ini Alasannya

Jumat, 23 Agustus 2024 | 06:50 WIB
Sejumlah mahasiswa terlibat bentrokan dengan perugas di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

Henrek juga menyampaikan PGI mengajak kepada semua elemen bangsa untuk menyikapi dengan kritis dan damai. Atas perilaku – perilaku politik yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi. Perilaku tersebut dapat mencederai kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Baca Juga: MK Putus Dominasi Partai Besar, Pilkada Dinilai Pakar Kepemiluan Lebih Adil

Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi aksi penolakan revisi UU Pilkada yang dilakukan di banyak daerah. Dia menyebut aksi demonstrasi yang dilakukan banyak pihak ini merupakan aksis menunjukkan aspirasi dan harus didengar oleh lembaga politik.

“Ini mekanisme yang sehat bagaimana civil society puya aspirasi untuk diartikulasikan kepada lembaga politik termasuk DPR,” ujarnya.

PBNU menurut Yahya mendukung pandangan yang membela kepentingan rakyat banyak. Sehingga ada perbaikan sistem demokrasi. Dia berharap kedepan bisa terujud check and balan es yang objektif antara eksekutif, yudikatif, dan legiselatif.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB