Baca Juga: Gampang Banget! Sarapan Praktis dengan Tumis Brokoli Bumbu Polos
Sedangkan untuk jumlah jemaah haji wafat secara keseluruhan, catatan otoritas Arab Saudi mencapai 1.301 orang. Informasi yang disampaikan pihak Saudi, mayoritas jemaah haji yang wafat itu tidak menggunakan visa haji resmi. Kemudian untuk jenis penyakitnya kebanyakan penyakit kronis. Cuaca terik yang mencapai 50 derajat celcius juga memicu banyaknya jemaah haji yang wafat.
Pemerintah Indonesia sejatinya juga sudah berupaya menekan kasus jemaah wafat atau sakit. Diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan biaya haji. Dengan skema baru ini, jemaah yang bisa melunasi biaya haji adalah mereka yang dinyatakan sehat atau istitoah (mampu) secara kesehatan. Bagi yang tidak istitoah, tidak bisa melakukan pelunasan biaya haji.
Berbeda dengan skema sebelumnya, semua CJH boleh melunasi biaya haji. Selama namanya tercantum dalam daftar berhak berangkat di tahun berjalan. Skema ini dikeluhkan, karena ada beberapa jemaah yang sakit tetap diberangkatkan. Karena yang bersangkutan sudah terlanjur melunasi biaya haji.***