utama

Calon Jemaah Haji Masuk Asrama 1 Mei, Kuota Haji Jawa Barat Paling Banyak, Berikut Jadwal Keberangkatannya!

Jumat, 10 Januari 2025 | 04:17 WIB
ILUSTRASI: Warga Depok, Jawa barat saat berangkat haji. (ANDIKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Biaya haji 2025 sudah ditetapkan. Rata-rata biaya tanggungan jemaah Rp 55,43 juta per orang. Kementerian Agama (Kemenag) diminta mulai sosialisasi pelunasan.

Hal itu penting untuk mengantisipasi calon jemaah haji (CJH) yang tidak bisa melunasi karena terkendala masalah finansial.

Pesan tersebut disampaikan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan. Dia mengatakan, saat ini CJH sudah mengetahui perkiraan biaya haji. Termasuk jadwal pemberangkatan. ”Mungkin kurang empat atau lima bulan lagi (berangkat haji),” katanya kemarin (9/1).

Baca Juga: Delapan Mantan Penyidik KPK Masuk BP Haji, Tujuh Sudah Dilantik Satu Orang Lagi Menyusul

Nah, sambil menunggu dibukanya masa pelunasan biaya haji secara resmi, Amirsyah meminta Kemenag segera sosialisasi. Bahkan, Kemenag seharusnya sudah bisa membuka akses kepada CJH untuk mulai melunasi biaya haji secara bertahap. Sambil menunggu masa pelunasan secara resmi dibuka.

Menurut Amirsyah, upaya tersebut bisa meringankan CJH. Sebab, dengan dibukanya pelunasan secara bertahap, mereka tidak harus menyerahkan uang dalam jumlah besar. Apalagi, sebentar lagi masuk bulan puasa, kemudian Lebaran.

Dikhawatirkan uang masyarakat terpakai untuk keperluan lain. Amirsyah mengatakan, pelunasan bertahap bisa dibuka untuk CJH yang berangkatnya masih beberapa tahun lagi.

Baca Juga: Pilot Project Sekolah Rakyat di Jabodetabek, Miliki Asrama dan Para Pelajar dari Kalangan Tidak Mampu

Menurut dia, salah satu syarat ibadah haji adalah istitaah atau mampu. Termasuk mampu dalam hal finansial. Dia menyinggung potensi CJH yang berutang untuk melunasi biaya haji.

”Kita lihat dulu, berutangnya itu dia akan sanggup membayar atau tidak,” katanya. Jika tidak ada jaminan sanggup melunasi, kewajiban hajinya gugur.

CJH yang bersangkutan bisa mengajukan penundaan pemberangkatan untuk tahun berikutnya. Atau dengan alasan khusus dan mendesak, CJH bisa saja menarik setoran awal ongkos haji sekaligus membatalkan porsi hajinya. Untuk kasus seperti ini, dia meminta Kemenag dengan cermat melihat alasannya.

Baca Juga: Mulus di MK! Supian Suri-Chandra Rahmansyah Melenggang Duduk di Kursi Walikota dan Wakil Walikota Depok

Terkait dengan masa pelunasan biaya haji, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan sampai saat ini belum dibuka. Setelah pengesahan biaya haji, akan disusul pengesahan keputusan presiden (keppres) soal biaya haji.

Keppres itu akan mencantumkan biaya haji untuk masing-masing embarkasi. ”(Pelunasan) sesegera mungkin setelah keppres keluar,” katanya.

Pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji . Dari jumlah tersebut, Kementerian Agama menetapkan sebanyak 203.320 di antaranya merupakan jemaah haji reguler.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB