RADARDEPOK.COM – Konsistensi pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran mendapat sorotan. Gara-garanya, pemerintah akan menggelar pembekalan kepala daerah yang berpotensi menghabiskan dana puluhan miliar rupiah.
Berdasar draf Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ, terdapat 505 kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang akan menjalani retret.
Lokasinya berada di Glamping Borobudur International Golf, Magelang. Acara tersebut dilaksanakan selama delapan hari, 21–28 Februari 2025.
Baca Juga: Depok Perdana Terima Program MBG, Transformasi Gizi Anak Bangsa
Selama bermalam di Magelang, kepala daerah diwajibkan menanggung biaya akomodasi Rp 2.750.000 per hari. Jika dikalikan delapan hari, total biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 22 juta per orang.
Nah, jika diasumsikan peserta hanya kepala daerah sebanyak 505 orang, biaya yang dihabiskan sekitar Rp 11,1 miliar. Namun, jika wakil kepala daerah juga diwajibkan ikut, biayanya akan dua kali lipat atau sekitar Rp 22,2 miliar.
Jumlah itu belum termasuk akomodasi dari daerah serta kebutuhan untuk staf maupun ajudan masing-masing. Pada mulanya, anggaran tersebut dibebankan pada APBD.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret, 1 Syawal 31 Maret
Namun, tadi malam Mendagri mengeluarkan SE 200.5/692/SJ. Secara garis besar, surat itu menyatakan bahwa semua kegiatan akan dibiayai APBN.
Saat dikonfirmasi Jawa Pos, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang selama ini meng-handle kegiatan tersebut belum mau berkomentar.
Sementara itu, Plt Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa hanya menjawab singkat. ’’Iya benar (ada SE baru),’’ ujarnya tadi malam.
Baca Juga: Limbah PT Indofermex Mengalir Sampai Jauh, Warga Sukmajaya Depok Demo Serukan Empat Tuntutan
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebutkan, retret kepala daerah adalah kegiatan yang strategis sehingga tetap perlu dilakukan meski dalam kondisi efisiensi. ’’Retret itu bagian dari program yang penting,’’ ujarnya.
Soal detail anggarannya, Juri mengaku tidak tahu karena dipegang Kemendagri. Dia yakin pelaksanaannya tetap memperhatikan efektivitas. Terkait sumbernya, dia menduga akan berasal dari APBN melalui DIPA Kemendagri.
Juri menjelaskan, pembekalan kepala daerah bukan hal baru. Hanya, konsepnya kali ini berbeda dengan sebelumnya yang digelar di Lemhannas. ’’Ini kementerian dalam negeri dan Lemhannas jadi satu supaya efektif, efisien,’’ kata mantan ketua KPU itu.