utama

Sekolah Bantah Oknum Gurunya Berbuat Asusila Kepada Belasan Siswa, Walikota Bilang Gini

Senin, 14 April 2025 | 06:50 WIB
Ilustrasi asusila terhadap anak di bawah umur (Istimewa )

RADARDEPOK.COM – Dunia pendidikan di Kota Depok dibuat gempar. Guru yang seharusnya membimbing siswa menimba ilmu. Ini malah melakukan tindakan tidak terpuji kepada anak muridnya.

Belasan siswi di sekolah dasar (SD) swasta Cimanggis, Depok disebut-sebut menjadi korban pelecehan seksual oknum guru.

Dugaan itu kali pertama mencuat setelah diungkap salah seorang saksi dan kini Pemkot Depok akan membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tingkat daerah.

Baca Juga: Jelang HUT Depok, Walikota Instruksi Penataan Wilayah

Saksi MWR menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Agustus 2024. Pada saat itu ada 14 korban dari kelas 6, tapi yang berani mengaku hanya 11.

“Dari 11 anak ini merasa si guru meraba, memeluk dari belakang dan kena di area payudaranya. Payudara si anak," kata MWR saat dikonfirmasi.

Menurutnya, salah satu korban sudah melapor ke orang tua dan telah diadukan ke pihak sekolah. Akhirnya sekolah, yayasan, orang tua, dan komite bertemu untuk menyelesaikan kasus ini," jelas MWR.

Baca Juga: Mutasi Kendaraan ke Depok Gratis, Pemutihan Diperpanjang Sampai 30 Juni

Sayangnya, kata MWR, oknum guru di Depok yang diduga melakukan tindak asusila tersebut tidak juga mendapatkan sanksi tegas.

"Hanya disampaikan akan diberikan SP dan surat pernyataan. Kalau seandainya satu waktu terjadi lagi, si oknum guru akan diberhentikan. Tapi ternyata sampai kejadian, sampai sekarang surat itu tidak ada," kata dia.

MWR mengatakan, kasus kedua terjadi kembali sekira Februari, ada pelaporan juga dari orang tua yang merasa anaknya di kelas 2 dilecehkan oknum guru di sekolah tersebut. Modusnya benerin dasi Pramuka.

Baca Juga: Gempar Kasus Guru Asusila, Walikota Depok Bakal Bentuk KPAI Tingkat Daerah

"Anaknya bilang, mah aku tadi dipegang di bagian sininya (dada). Nah terus orang tuanya melapor ke sekolah, kemudian sama sekolah bilang itu akan ditindaklanjuti," beber dia.

Kemudian hal serupa juga dialami siswi lainnya pada Maret 2025.
"Korbannya adalah anak kelas 5, dimana ada saksinya dari anak kelas 6 yang bilang, oh ma si anak itu dipegang loh panggulnya sama si pak guru," ucap MWR.

Sayangnya, meski dianggap meresahkan namun tak ada satupun dari pihak orang tua korban melaporkan kasus itu ke ranah hukum.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB