utama

Polisi Garap Dugaan Oknum Guru Asusila di Depok, DPRD Segera Panggil Disdik-Sekolah

Selasa, 15 April 2025 | 06:40 WIB
TANGKAPAN LAYAR : Tampak depan SD swasta yang terletak di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Polres Metro Depok turun gunung mendalami dugaan kasus asusila yang dilakukan oknum guru kepada belasan siswi di SD swasta Cimanggis, Kota Depok.

Kendati Polres Metro Depok belum mendapatkan laporan dari korban terkait dugaan kasus asusila, pihak berwenang bergerak demi mencari kebenaran.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengaku, sudah menerjunkan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok untuk meminta klarifikasi sekolah, terkait dugaan kasus tesebut.

Baca Juga: Indonesia U17 vs Korea Utara U17: Garuda Dilarang Lengah, Berikut Jadwal dan Susunan Pemainnya!

“Kami sudah melakukan klarifikasi di sekolah, melalui Unit PPA Satreskirim Polres Metro Depok dengan bertemu dengan kepala sekolah, komite sekolah, dan juga orangtua korban,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (14/4).

Menurut AKBP Bambang Prakoso, hal ini dilakukan kerena belum adanya laporan yang masuk kepada Polres Metro Depok terkait adanya dugaan kasus tersebut.

“Mungkin kalau di instagram itu ada kuasa hukumnya yang bernama Broron itu dibilang dipanggil. Padahal kami tidak memanggil, mereka menyampaikan bahwa korban mau bikin LP, kami tunggu. Ternyata korbannya belum bersedia pada saat ini, yang bersedia dari satu orang saksi saja,” ujar dia.

Baca Juga: Lahan 5.637 Meter di Sukatani Depok Diusulkan Bangun untuk Sekolah Rakyat

Jadi, AKBP Bambang Prakoso, polisi baru mendapatkan keterangan saksi dari satu orang yang enggan disebut namanya. Saksi mengetahui kejadian tersebut. Dia menyebut, saksi tersebut berasal dari SD swasta di Cimanggis.

“Kami dapat keterangan dari seseorang terkait SD swasta tersebut, tapi kalau dari korbannya sendiri belum membuat LP,” tutur dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menegaskan, sangat mengutuk keras kejadian asusila yang terjadi di sekolah. Terlebih, korban masih dalam usia dini.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Larang Ngecrek Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini, SE Disebar

“Saya mengutuk tindakan asusila yang dilakukan oknum guru, apalagi korban di usia dini dan dalam jumlah yang banyak,” ungkap dia.

Ade Supriyatna mendukung Polres Metro Depok dalam mengungkap kasus ini dan menghukum pelaku dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya mendukung aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini dan menjerat pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB