utama

Ingat! Tujuan CFD Depok Turunkan Emisi, Panjang dan Ruas Jalan Ditambah Tapi Kantong Parkir Diperbanyak

Jumat, 9 Mei 2025 | 06:44 WIB
Pelaksanaan car free day (CFD) perdana di Jalan Margonda Raya, Kota Depok diwarnai aksi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL). (EJAR/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Janji Pemkot Depok mengevaluasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) ditepati. Minggu, 11 Mei 2025 nanti, jalur CFD akan diperpanjang menjadi 4 kilometer (Km).

Pungutan liar (Pungli) dilarang, pedagang diatur, dan adanya penambahan dua ruas jalan. Kendati demikian soal parkir, justru pemkot memperbanyak. Padahal, tujuan dari CFD mengurangi emisi kendaraan.

Wakil Walikota Depok, Candra Rahmansyah menjelaskan, Pemkot Depok telah selesai melaksanakan rapat evaluasi CFD bersama beberapa perangkat daerah (PD) dan Polres Metro Depok.

Baca Juga: Program Pendidikan ala Militer Depok Pilihannya Kostrad Cilodong atau Brimob Kelapa Dua

“Alhamdulillah, hari ini kami baru selesai melaksanakan rapat evaluasi CFD Kota Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (8/5).

Candra Rahmansyah mengatakan, dalam rapat evaluasi ini, menghasilkan beberapa kebijakan baru dalam pelaksanaan CFD di Kota Depok ini. Salah satunya penggunaan dua lanjur Margonda Raya, serta penambahan jalur di Jalan Arif Rahman Hakim.

“Sehingga panjang CFD saat ini menjadi 4 kilometer yang bisa dinikmati masyarakat dalam berbagai kegiatan, salah satunya berolahraga,” ucap dia.

Baca Juga: Butuh Hunian Pintar dan Bebas Banjir di Kota Depok? Elite Element Kota Depok jadi Solusi Tepat

Dalam pelaksanaan CFD ini, kata Candra Rahmansyah, Pemkot Depok mengimbau kepada masyarakat yang ingin menikmati CFD, agar tidak menggunakan kendaraan pribadi. Walaupun, tersedianya kantor parkir di beberapa titik.

“Bagi masyarakat bisa menggunakan transportrasi umum yang tersedia menuju lokasi CD Kota Depok,” ujar dia.

Sebab, Candra Rahmansyah mengatakan, untuk berbagai jenis transportasi umum dan kendaraan kedarutatan seperti, ambulan dan pemadam kebakaran diperbolehkan melintas di jalur CFD.

Baca Juga: Gerbang Dilas dan Disegel! SDN Utan Jaya Depok Nelangsa, 752 Siswa Belajar di Rumah

“Kami fasilitasi kendaraan umum dan kedaruratan untuk melewati jalur CFD, agar tidak terganggu,” ungkap dia.

Selain itu, Pemkot Depok juga meminta kepada para pedagang, agar tidak menjajakan dagangan di atas trotoar. Melainkan, di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan, dengan berkoordinasi dengan Pemkot Depok.

“Pada rekan-rekan UMKM mungkin nanti berjualan di lokasi-lokasi yang telah disediakan, bisa berkoordinasi dengan DKUM maupun Disdagin Pemkot Depok,” kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB