RADARDEPOK.COM – Upaya dalam menyelesaikan masalah kemacetan di Sawangan nampaknya bakal ditangani serius oleh Pemkot Depok.
Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok tengah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di simpang Tugu Batu Sawangan. Rencananya, uji coba rekayasa lalu lintas tersebut dijadwalkan berlangsung 23 Mei 2025.
Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi menyampaikan, sejumlah infrastruktur penunjang telah dibenahi guna mendukung kelancaran pelaksanaan proses rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Motor Curian di Pondok Petir Depok Dijual di Facebook, Polsek Bojongsari Jemput Pelaku di Rumah
“Jalan yang sebelumnya memiliki perbedaan elevasi kini sudah dilapisi ulang dengan aspal. Termasuk juga titik-titik jalan rusak yang telah diperbaiki,” tutur Zamrowi, Jumat (16/5).
Selain itu, sambung Zamrowi, drainase yang semula rusak dan terbuka di sekitar akses Jalan Sawangan Permai juga telah diganti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.
Tak hanya itu, sambung Zamrowi, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok, untuk menertibkan sejumlah reklame yang menghalangi area celukan di depan Superindo Sawangan, yang seharusnya berfungsi sebagai tempat berhenti bus dan pemisah lajur lalu lintas.
“Reklame yang sebelumnya menutupi area celukan sudah dipotong Satpol PP agar tidak mengganggu efektivitas rambu lalu lintas dan fungsi dari celukan itu sendiri,” jelas Zamrowi.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mitigasi terhadap permasalahan kemacetan di kawasan tersebut.
Karena salah satu penyebab kemacetan yang diidentifikasi adalah jarak yang terlalu dekat antara Simpang Tugu Batu dan Simpang Sawangan Permai, serta kurangnya infrastruktur pendukung seperti drainase dan penataan pedagang kaki lima (PKL).
“Permasalahan yang cukup kompleks ini sudah kami respon secara bertahap. Perbaikan fisik yang dilakukan oleh Dinas PUPR saat ini menjadi landasan penting sebelum MRLL diterapkan secara penuh,” kata Zamrowi.
Zamrowi juga menyebutkan, bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan bersama DLHK, Satpol PP, unsur kecamatan maupun kelurahan. Sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara berlangsung hingga 22 Mei 2025.
“Sosialisasi akan berlangsung sampai 22 Mei 2025, dan uji coba penerapan rekayasa lalu lintas pada 23 Mei 2025. Diharapkan masyarakat sekitar dapat terinformasi dan mengikuti sesuai dengan perencanaan yang telah disiapkan,” tandas Zamrowi.***