RADARDEPOK.COM – Program santunan kematian yang disetop Pemkot Depok, hingga kini belum diketahui apa pengganti program tersebut. Sampa-sampai dalam Rapat Pembahasan Laporan Realisasi Semester Satu APBD Tahun Anggaran 2025, menjadi perbincangan panas.
Selasa (1/7), rapat yang berlangsung di Avenzel Hotel dan Convention Cibubur, Bekasi tersebut melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kecamatan, hingga seluruh dinas di lingkungan Pemkot Depok.
"Pada rapat kemarin saya minta pimpinan, anggota Banggar dan TAPD, untuk merumuskan program jaringan pengaman sosial yang baru, untuk warga yang berduka karena program santunan kematian sudah dihapus," tutur Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Firmansyah kepada Radar Depok, Rabu (2/7).
Usulan terkait program jaringan pengaman sosial yang baru itu, sambung Ade Firmansyah, diharapkan dapat merespon cepat untuk menghadirkan rasa empati Pemkot Depok kepada warga yang sedang berduka. Terutama di kalangan kurang mampu.
"Alhamdulillah semua anggota Banggar menyetujui. Tinggal skema kegiatan apa yang akan dirumuskan. Untuk hal itu, kami serahkan ke Pemkot Depok selaku eksekutif yang akan mengeksekusi program. Kita tunggu saja nanti apa programnya," ujar Ade Firmansyah.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Kota Depok itu, jika tidak ada program santunan kematian. Masih ada beberapa alternatif program yang dapat dibuat, untuk membantu keluarga yang tengah berduka.
Baca Juga: Ketua Lingkungan di Depok Minta Santunan Kematian Dievaluasi Bukan Disetop
Pertama, program bantuan biaya pemakaman, kata Ade Firmansyah, dalam hal ini pemerintah dapat menyediakan bantuan biaya pemakaman untuk membantu keluarga yang membutuhkan.
Kedua, program dukungan psikologis. Pemerintah dapat menyediakan dukungan psikologis bagi keluarga yang berduka. Seperti konseling atau terapi.
Ketiga, program bantuan ekonomi. Pemerintah dapat menyediakan bantuan ekonomi bagi keluarga yang terkena musibah. Seperti bantuan untuk biaya hidup atau pendidikan anak.
Baca Juga: 632 Calon Siswa Sekolah Gratis Terinput, Pemkot Depok Siapkan Sebanyak 3.286 kursi
Keempat, program pelayanan jenazah. Pemerintah dapat menyediakan pelayanan jenazah yang layak. Seperti pengurusan jenazah, penguburan, atau kremasi.
Kelima, program informasi dan rujukan. Pemerintah dapat menyediakan informasi dan rujukan bagi keluarga yang membutuhkan. Seperti informasi tentang prosedur pengurusan jenazah atau bantuan yang tersedia.
“Dengan demikian, pemerintah dapat menunjukan komitmennya untuk membantu keluarga yang tengah berduka, meskipun tidak ada program santunan kematian,” tandas Ade Firmansyah.