utama

Pemkot Depok Buka Program Magang Kerja di Luar Negeri

Jumat, 11 Juli 2025 | 07:30 WIB
SOSIALISASI : Saat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok melakukan sosialisasi peluang kerja perhotelan di luar negeri, berlokasi di Hotel Bumi Wiyata Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok kini tengah menyiapkan program magang kerja dan pendidikan ke luar negeri bagi generasi muda di Kota Depok.

Pemkot tak bergerak sendiri. Berbagai pemangku kepentingan turut dirangkul guna membuka akses bagi generasi muda, dalam program yang tengah direncanakan agar dapat menempuh pendidikan dan pengalaman kerja. Baik di dalam maupun luar negeri.

Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, program magang kerja ini disiapkan bagi generasi muda yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA sederajat. Maka dari itu, Pemkot Depok mengajak seluruh anak muda di Kota Depok untuk memanfaatkan program ini.

Baca Juga: Sampai Juni 2025, 4.108 Pasangan di Depok Sah jadi Suami Istri : Ini Data Selengkapnya

“Ini menjadi kesempatan sekaligus sebagai peluang meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri. Ini juga bisa membuka wawasan terhadap dunia global,” ujar Chandra Rahmansyah, Kamis (10/7).

Program ini tak hanya membuka kesempatan kerja sepulang magang kerja dari luar negeri, kata Chandra Rahmansyah, tetapi juga memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia. Khususnya generasi muda di Kota Depok.

“Karena ketika kembali ke tanah air selepas menjalani program. Peserta sudah memiliki wawasan yang luas dan etos kerja baru,” jelas Chandra Rahmansyah.

Baca Juga: Kasus Stunting di Depok Tembus 3.395 Balita : Kecamatan Tapos Urutan Pertama : Ini Data Selengkapnya

Pada program tersebut, Chandra Rahmansyah menekankan, pentingnya untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi peserta yang berangkat.

“Kami berharap, sepulangnya para peserta ke Dep-ok ini bisa berkontribusi membangun Depok menjadi kota yang lebih maju,” ucap Chandra Rahmansyah memungkasi. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB