Minggu, 21 Desember 2025

Polres Metro Depok Panggil Lima Saksi Kasus Perundungan Siaran Langsung di Media Sosial

- Kamis, 10 Juli 2025 | 06:30 WIB
JUMPA PERS : Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, saat menjelaskan kepada media perihal lanjutan kasus perundungan siswi SMP yang disiarkan langsung di Instagram, Rabu (9/7).  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
JUMPA PERS : Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, saat menjelaskan kepada media perihal lanjutan kasus perundungan siswi SMP yang disiarkan langsung di Instagram, Rabu (9/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Polres Metro Depok kini tengah mendalami aksi perundungan yang disiarkan langsung melalui Instagram oleh siswi SMP di Kota Depok, Rabu (9/7).

Setelah korban menjalani visum et repertum, kemudian polisi akan memanggil lima saksi. Diantaranya dua orang terduga pelaku di video tersebut, serta tiga orang saksi lain yang berada tak jauh dari ruangan di mana aksi perundungan itu terjadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menerangkan, aksi perundungan yang disiarkan langsung di Instagram itu diduga terjadi di wilayah Beji, Kota Depok pada Sabtu (5/7). Kemudian atas peristiwa itu timbul satu korban dengan terduga pelaku dua anak.

“Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu, kemudian langsung membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Minggu (6/7),” ungkap AKBP Bambang Prakoso, Rabu (9/7).

Baca Juga: Polres Metro Depok Tanam Jagung, Kombes Abdul Waras : Manfaatkan Lahan, Target Satu Hektare Satu Ton

Lalu pada hari yang sama, polisi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok, untuk dilaksanakan visum et repertum. Lalu orang tua dan anak korban baru bisa diambil keterangannya pada Selasa (8/7).

“Untuk saat ini, kami akan mengambil keterangan dari tiga orang saksi lagi dan dua orang terduga pelaku. Karena tiga orang saksi ini juga berada atau tak jauh dari ruangan ketika aksi perundungan itu terjadi,” beber AKBP Bambang Prakoso.

Berkaitan dengan kronologinya, AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan, pemicu dari aksi perundungan siswi itu, berawal ketika terduga pelaku mengetahui bahwa korban pernah kencan dengan pacar dari terduga pelaku.

“Korban pernah jalan bareng dengan pacar si terduga pelaku. Jadi ada dua peristiwa. Jalan barengnya tidak pada waktu yang bersamaan,” jelas AKBP Bambang.

Atas peristiwa itu, lanjut AKBP Bambang Prakoso, muncul keinginan terduga pelaku untuk memaksa korban meminta maaf kepadanya. Dan itulah yang muncul di video bahwa korban diminta bersujud dan lain sebagainya.

“Karena tidak sesuai dengan keinginan terduga pelaku, terjadilah peristiwa yang ada di media sosial itu,” kata AKBP Bambang.

Untuk pengakuan korban lebih baik tidak disampaikan, ujar AKBP Bambang, karena keterangannya masih sangat minim dan khawatir akan menimbulkan spekulasi. Artinya, semua akan dijelaskan ketika seluruh informasi sudah lengkap.

“Nanti saja ketika sudah tidak ada upaya mediasi dan kita lanjut ke tahap penyidikan. Nanti kami sampaikan ketika sudah lengkap untuk disidik,” jelas AKBP Bambang Prakoso.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Nessi Annisa Handari mengatakan, setelah pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga korban. Pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dengan pendampingan psikologis.

Baca Juga: Pemilik Bangunan Tuntut Ganti Rugi, Pembongkaran Lahan Eks RPH, Pemkot Depok : Silakan Gugat ke Pengadilan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X