utama

Kibarkan Bendera One Piece Diancam Pidana, Penjual di Depok Takut Menjual tapi Banyak Dicari

Senin, 4 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Halaman utama Radar Depok, Senin (4/8).

RADARDEPOK.COM – Sudah beberapa pekan ini media sosial diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece oleh sebagian masyarakat.

Viralnya pengibaran tersebut dikaitkan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Fenomena ini disebut-sebut sebagai bentuk kritik terhadap kondisi sosial dan kinerja pemerintah saat ini.

Pantauan Radar Depok, pengibaran bendera One Piece belum begitu semarak, Minggu (3/8). Hanya sebagian kendaraan yang mengibarkan itupun kecil. Benderanya diikat di gagang sepion motor.

Baca Juga: Langsung Bebas, Warga Binaan Rutan Depok dapat Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

Kejadian itu ditemui saat di Jalan Pramuka, Mampang, Pancoranmas. Kemudian bendera bajak laut terpasang besar di papan menu makanan di Jalan Mawar, Kelurahan Pondok Cina, Beji.

Radar Depok juga ke penjual bendera Merah Putih di Jalan Nusantara Raya, Depok Jaya. Hampir seluruh penjual tidak menjajakan bendera One Piece. Padahal, penjual menyebut banyak yang mencari.

“Banyak yang mencari tapi saya dan teman-teman tidak menjualnya. Karena dari pemerintah dilarang. Saya takut,” ungkap penjual bendera di Jalan Nusantara Raya, Edi S kepada Radar Depok.

Baca Juga: Tomy Sitorus Pendaftar Pertama Bacalon Ketua KNPI Depok

Menurut dia, minggu pertama Agustus juga penjualan bendera tidak begitu ramai. Dalam sehari hanya terjual dua sampai lima bendera.

Minimnya pembeli bisa juga diakibatkan pemilik rumah sudah punya. “Penjualan bendera tidak begitu semarak. Cenderung lesu,” singkat dia.

Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, menilai aksi tersebut sebagai bentuk kritik terhadap kondisi sosial dan kinerja pemerintah saat ini.

“Munculnya bendera One Piece merupakan simbol kritik publik terhadap situasi sosial. Tentu kritik itu lebih ditujukan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara,” kata Riko saat dihubungi.

Baca Juga: Tawuran di Depok : Jam Malam Hanya Efektif Sementara, Pembinaan Sistemik dan Kolaboratif

Ia menyebut, ekspresi semacam ini serupa dengan munculnya simbol "Indonesia Darurat" berupa lambang Garuda beberapa waktu lalu. Pemerintah, menurutnya, perlu melihat fenomena ini sebagai masukan untuk perbaikan.

“Hal ini tak ubahnya dengan munculnya simbol Indonesia Darurat berupa Garuda beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB