Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menilai bahwa fenomena SMA swasta sepi bukan karena kebijakan yang ia buat. Melainkan, kata Dedi Mulyadi, lebih kepada dampak dari kompetisi antar-sekolah, bukan dominasi yang bisa digugat.
Baca Juga: FKSS Jawa Barat Daftarkan Gugatan PAPS Dedi Mulyadi Tahap 2 ke PTUN
Ia menilai, daya saing sekolah menjadi faktor utama menurunnya jumlah siswa di beberapa lembaga pendidikan swasta.
"Kalau SMA-nya menarik, orang pasti tetap sekolah di situ. Kenapa sampai 50 per kelas? Karena banyak yang minat, karena sekolahnya bagus. Minat masyarakat tinggi, bukan karena dipaksa," kata Dedi.
Dedi Mulyadi pun mencontohkan masih tetap penuhnya sekolah-sekolah swasta favorit meskipun berada dalam lingkungan yang sama dengan sekolah negeri.
Baca Juga: Siap-siap Dicopot! Bendera One Piece Dilarang Berkibar di Depok
Mantan anggota DPR RI ini juga menyorot bagaimana sekolah swasta yang menurutnya kurang kompetitif, baik dari sisi biaya maupun kualitas.
Berdasarkan penilaiannya, sebagian sekolah swasta lebih mahal namun tidak sebanding dengan fasilitas dan gengsi yang ditawarkan.
"Masyarakat juga berpikir, buat apa bayar mahal kalau kualitasnya biasa saja? Yang favorit (berkualitas) tetap penuh, bahkan rebutan murid," tegasnya.
Baca Juga: Dewan Dorong UHC di Depok Tatap Lanjut di Tahun 2026
Ia menyebut, sejak beberapa tahun terakhir, terdapat penambahan sekitar 64 sekolah swasta baru di Jawa Barat, yang turut memicu kompetisi antar-sekolah swasta sendiri.
Ia menambahkan, jika pengadilan menyatakan kebijakan itu salah, maka pemerintah daerah bisa saja mencabut 47.000 siswa tambahan yang kini diterima di sekolah negeri di Jawa Barat, dan memaksa mereka pindah ke sekolah swasta.
"Misalnya kalau gugatan diterima, silakan saja hakim keluarkan 47.000 siswa tambahan itu dari Dapodik, dan mereka mau nggak keluar dari sekolah negeri ke swasta? Pasti nggak mau," ungkap Dedi.
Baca Juga: Sidang Oknum Dewan Asusila! Tiga Saksi Bantah Sekongkol saat di BAP Polres Depok
Sementara itu, Ketua FKSS Jabar, Ade D Hendriana menjelaskan, delapan organisasi pendidikan swasta jenjang SMA telah mengkonsolidasikan langkah bersama dan menyerahkan perkara ini ke jalur hukum