utama

Delapan Organisasi Vs Dedi Mulyadi Dimulai, Hari Ini PTUN Bandung Periksa Berkas FKSS Jabar

Kamis, 7 Agustus 2025 | 05:25 WIB
DOKUMEN : Saat FKSS Jawa Barat menyerahkan gugatan ke Kongres Advokat Indonesia (KAI), perihal kebijakan Gubernur Jawa Barat soal satu rombongan belajar maksimal 50 orang. Gugatan ini diserahkan pada Sabtu (19/7). (DOKUMENTASI NARASUMBER)

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menilai bahwa fenomena SMA swasta sepi bukan karena kebijakan yang ia buat. Melainkan, kata Dedi Mulyadi, lebih kepada dampak dari kompetisi antar-sekolah, bukan dominasi yang bisa digugat.

Baca Juga: FKSS Jawa Barat Daftarkan Gugatan PAPS Dedi Mulyadi Tahap 2 ke PTUN

Ia menilai, daya saing sekolah menjadi faktor utama menurunnya jumlah siswa di beberapa lembaga pendidikan swasta.

"Kalau SMA-nya menarik, orang pasti tetap sekolah di situ. Kenapa sampai 50 per kelas? Karena banyak yang minat, karena sekolahnya bagus. Minat masyarakat tinggi, bukan karena dipaksa," kata Dedi.

Dedi Mulyadi pun mencontohkan masih tetap penuhnya sekolah-sekolah swasta favorit meskipun berada dalam lingkungan yang sama dengan sekolah negeri.

Baca Juga: Siap-siap Dicopot! Bendera One Piece Dilarang Berkibar di Depok

Mantan anggota DPR RI ini juga menyorot bagaimana sekolah swasta yang menurutnya kurang kompetitif, baik dari sisi biaya maupun kualitas.

Berdasarkan penilaiannya, sebagian sekolah swasta lebih mahal namun tidak sebanding dengan fasilitas dan gengsi yang ditawarkan.

"Masyarakat juga berpikir, buat apa bayar mahal kalau kualitasnya biasa saja? Yang favorit (berkualitas) tetap penuh, bahkan rebutan murid," tegasnya. 

Baca Juga: Dewan Dorong UHC di Depok Tatap Lanjut di Tahun 2026

Ia menyebut, sejak beberapa tahun terakhir, terdapat penambahan sekitar 64 sekolah swasta baru di Jawa Barat, yang turut memicu kompetisi antar-sekolah swasta sendiri.

Ia menambahkan, jika pengadilan menyatakan kebijakan itu salah, maka pemerintah daerah bisa saja mencabut 47.000 siswa tambahan yang kini diterima di sekolah negeri di Jawa Barat, dan memaksa mereka pindah ke sekolah swasta. 

"Misalnya kalau gugatan diterima, silakan saja hakim keluarkan 47.000 siswa tambahan itu dari Dapodik, dan mereka mau nggak keluar dari sekolah negeri ke swasta? Pasti nggak mau," ungkap Dedi.

Baca Juga: Sidang Oknum Dewan Asusila! Tiga Saksi Bantah Sekongkol saat di BAP Polres Depok

Sementara itu, Ketua FKSS Jabar, Ade D Hendriana menjelaskan, delapan organisasi pendidikan swasta jenjang SMA telah mengkonsolidasikan langkah bersama dan menyerahkan perkara ini ke jalur hukum 

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB