utama

WNA Mesir Poligami di Depok, Ini Fakta dan Datanya!

Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:30 WIB
MENUNGGU : Proses antre mengurus berkas di Pengadilan Agama Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Syarat poligami :
• Persetujuan istri
• Dapat berlaku adil
• Mampu dari segi materi
• Dll

Fakta lain :
• Perkara poligami di Depok fluktuatif
• Praktik poligami terkadang disalahgunakan

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB