utama

Disdik Usut Dugaan Ijazah Palsu SD di Cipayung Depok

Rabu, 10 September 2025 | 06:30 WIB
Potret ruang pelayanan Dinas Pendidikan Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan mengusut kebenaran terkait ihwal dugaan temuan ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu yang dikeluarkan salah satu SD di Kecamatan Cipayung.

Pemkot Depok akan mengambil langkah untuk menemui pihak sekolah, guna dipintai keterangan terkait dengan dugaan ijazah dan SKL palsu tersebut.

“Nanti kami akan tabayyun dulu lah ya, meminta kronologi, cerita dan klarifikasi dari pihak sekolah bagaimana penjelasan dari mereka,” tutur Kepala Seksi Kelembagaan SD Disdik Kota Depok, Gunawan kepada Radar Depok, Selasa (9/9).

Karena informasi yang beredar soal ijazah dan SKL palsu itu masih simpang siur, Gunawan mengatakan, oleh karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan memastikan kebenaran soal kabar yang beredar tersebut.

“Nanti kami akan datang ke sana ya (sekolah), akan kami pastikan apakah benar bahwa sekolah itu telah mengeluarkan ijazah dan SKL palsu berdasarkan informasi yang beredar,” kata Gunawan.

Baca Juga: Partai di Depok Rombak Struktur : PKB Bongkar Pengurus Kecamatan, PPP Tunggu Muktamar

Menurut Gunawan, hal ini sudah masuk ke ranah hukum perdata apabila sekolah itu benar-benar kedapatan mengeluarkan ijazah dan SKL palsu, mengingat ada hal yang dipalsukan serta orang lain yang dirugikan.

“Ini sangat memungkinkan sekali menjadi ranah hukum jika pihak sekolah benar melakukan hal-hal itu,” kata Gunawan.

Tetapi sebelum lebih jauh ke ranah hukum, Gunawan menegaskan, pihaknya akan lebih dulu memastikan kebenaran soal info yang beredar tersebut. Pihaknya akan segera meminta klarifikasi serta jawaban kenapa hal itu bisa terjadi.

“Jika memang benar ya, pertama yang kami pinta itu klarifikasi dari pihak sekolah. Kedua, yang kami pertanyakan adalah kenapa hal itu bisa terjadi. Apakah memang sengaja atau memang ada pihak lain yang mungkin pihak sekolah sendiri tidak tahu. Ini akan kami usut,” tegas Gunawan.

Diketahui sebelumnya, dugaan ijazah dan SKL palsu itu mencuat setelah banyak kejanggalan pada dokumen kelulusan yang diterima beberapa wali murid. Seperti nomor ijazah, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hingga pemalsuan tanda tangan yayasan.

Wali murid berinisial NLH menjelaskan, mulanya ijazah dan SKL itu tak kunjung diserahkan oleh pihak sekolah. Namun setelah didesak, ijazah dan SKL akhirnya diterima pada 29 Agustus 2025. Tetapi berkas kelulusan anaknya itu ternyata tidak sesuai degan apa yang diharapkan.

"Awal kecurigaan saya itu ada pada SKL. Masa iya penulisan tahun kelulusannya 2051. Sudah gitu ada font yang berbeda seperti di copy paste gitu," tutur NHL kepada Radar Depok, Kamis (4/9).

Baca Juga: Rumah Longsor Akibat Overload Sampah TPA Cipayung, Gugatan Ganti Rugi Warga Pasir Putih Depok Masuk Kasasi di Mahkamah Agung

Setelah muncul rasa curiga, NHL kemudian langsung mengecek SKL dan ijazah anaknya itu lebih detal lagi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata nomor ijazah dan NISN yang tertera dalam dokumen berbeda dengan nama anaknya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB