utama

KPK Usut Dugaan Korupsi Lahan Sekolah di Depok

Selasa, 30 September 2025 | 07:00 WIB
Penampakan lahan yang akan dibangun sekolah (ist)

RADARDEPOK.COM – Polemik terkait pembelian lahan seluas 4.000 meter oleh Pemkot Depok di Cimanggis, untuk pembangunan seklolah kini memasuki babak baru, Senin (29/9).

Perkara tersebut kini menyeret sejumlah pejabat dan sejumlah tokoh masyarakat yang diperiksa KPK. Termasuk staf kecamatan, pejabat dinas, 11 Ketua RW, mantan Ketua LPM, hingga mantan Lurah.

Ketua RW4 Curug, Atang Hermawan menjelaskan, dirinya membenarkan bahwa ada pemanggilan bersama sejumlah Ketua RW lainnya. Kemudian ada pemeriksaan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik KPK.

“Saat pemeriksaan dilakukan, pertanyaan yang diberikan kepada saya itu berkaitan dengan proposal. Ya saya jawab karena masyarakat sepakat ingin memiliki sekolah,” kata Hermawan, Senin (29/9).

Baca Juga: Evaluasi Total MBG, Presiden Panggil Badan Gizi Nasional : Ini Langkah SPPG di Depok

Meski demikian, Hermawan enggan menjawab secara rinci terkait masalah transaksi pribadi. Karena menurutnya, masalah tersebut adalah ranahnya urusan Pemkot Depok.

“Transaksinya yang jelas untuk membayar apa tidak pernah tahu. Intinya hal seperti itu yang disampaikan. Karena hanya itu yang bisa kami sampaikan apa adanya dengan yang kami tahu,” kata Hermawan.

Berkaitan dengan masalah lahan yang akan dibangun sekolah, Hermawan mengaku, bahwa dirinya memang pernah mengajukan proposal untuk sekolah itu di lokasi tersebut, yang memang kebetulan untuk Pemkot Depok.

Mengenai usulan lahan sekolah di lokasi tersebut, Hermawan mengaku, bahwa hal itu diusulkan berdasarkan kebutuhan warga, yang berawal dari keinginan masyarakat dan anak-anak agar punya sekolah di lingkungannya.

Adapun lahan yang diusulkan itu seluas sekitar 4.000 meter persegi, yang berada di belakang Puskesmas Curug. Setelah itu, kata Hermawan, warga hanya mengetahui rencana dan pengajuan, tanpa ikut campur dalam transaksi atau mekanisme pembayaran.

“Warga hanya mengusulkan karena tidak ada sekolah di dekat rumah. Tidak ada kepentingan ekonomi. Yang penting bagi kami, anak-anak punya sekolah dekat rumah. Jangan sampai harapan pendidikan terhenti gara-gara masalah lahan ini,” ujar Hermawan.

Usulan terkait dengan pembelian lahan itu sudah dilakukan sejak tahun 2021, beber Hermawan, kemudian usulan tersebut baru diterima melalui proposal pada tahun 2022.

“Yang pasti kalau masalah bagaimana mekanisme dan pola pembayaran itu semua RW tidak ada yang tahu. Jadi ketika kami mendengar ada informasi lahan itu jadi dibayar oleh pemerintah, kami cukup senang dari situ saja,” kata Hermawan.

Sementara itu, Ketua LPM Curug 2019–2022, Dodi Kurniawan mengaku, dirinya dimintai keterangan oleh KPK selama dua jam. Dirinya diminta untuk mengisi berkas kuesioner dan membuat surat pernyataan, yang dituangkan atas keterangan kronologi terkait proses pengajuan proposal pengadaan lahan sekolah.

“Ada sekitar 10 hingga 15 pertanyaan di kuesioner. Dan saya memberikan keterangan hanya sebatas apa yang saya ketahui. Mengenai pengadaan lahan, saya tidak mengetahui proses pembelian atau pembayaran lahan lebih lanjut,” kata Dodi.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB