utama

Bahasa Inggris jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Kota Depok : Jumlah Guru Kelas Saja Kurang

Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Potret kegiatan belajar mengajar di SDN Mekarjaya 1, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Menanggapi hal ini Sekretaris Komisi D DPRD Depok, Siswanto mengatakan, semangat Mendikdasmen untuk mewajibkan Bahasa Inggris, menjadi mata pelajaran wajib di jenjang pendidikan SD atau sederajat Madrasah Ibtidaiyah (MI), untuk mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.

“Saya melihat semangat Pak Menteri yang ingin mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris ini untuk mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Misalkan pelajaran alternatif adalah coding,” tutur Siswanto.

Jadi, sambung Siswanto, Bahasa Inggris ini nantinya akan digunakan lebih dalam untuk mempelajari coding dalam hal teknologi, mengingat dalam hal coding ini menggunakan Bahasa Inggris ketimbang Bahasa Indonesia.

“Coding dalam teknologi ini kan banyak Bahasa Inggris nya. Jadi, ini merupakan kebijakan yang luar biasa dari Pak Menteri untuk meningkatkan adaptasi anak-anak, terhadap teknologi yang menggunakan banyak kode-kode atau Bahasa Inggris,” kata Siswanto.

Yang menjadi pertanyaan sekarang, lanjut Siswanto, kalau kebijakan ini benar-benar akan direalisasikan ke kabupaten dan kota, apakah SDM serta infrastruktur untuk mendukung mata pelajaran wajib Bahasa Inggris ini sudah mumpuni.

“Karena tentu harus ada infrastruktur dan SDM atau guru Bahasa Inggris yang mumpuni, agar anak-anak di SD atau MI ini mendapatkan pengajaran yang maksimal. Jangan hanya mewajibkan Bahasa Inggris dalam kurikulum, tetapi tidak didukung dengan infrastruktur dam SDM yang mumpuni,” tegas Siswanto.

Sehingga, tambah Siswanto, jangan sampai ekspektasi untuk melihat pelajar SD maupun MI cepat bisa memahami Bahasa Inggris ini kemudian tidak maksimal. Karena menurutnya, kebijakan ini perlu dilakukan lebih mendalam lagi.

“Nah untungnya kebijakan ini masuk dalam kurikulum yang akan diberlakukan pada tahun ajaran 2027/2028 nanti. Artinya masih ada kesempatan buat Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan resource guru Bahasa Inggris, agar proses belajar mengajar di satu mata pelajaran ini nanti hasilnya maksimal,” tutur Siswanto.

Namun demikian, Siswanto berujar, bahwa menurutnya kebijakan ini bisa menjadi peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat, atau anak-anak muda yang baru menyelesaikan studinya di perguruan tinggi.

“Ini bisa jading peluang juga bagi anak-anak muda yang punya ilmu atau pemahaman, terkait dengan Bahasa Inggris yang cukup. Sehingga bisa dijadikan tenaga pendidik mata pelajaran Bahasa Inggris,” kata Siswanto.

Berkaitan dengan Dinas Pendidikan Kota Depok yang mengaku keberatan dengan kebijakan ini, menurut Siswanto, hal itu adalah sesuatu yang wajar karena memang hal ini akan menjadi beban Pemda.

“Ini akan menjadi beban Pemda kalau didepot untuk menyediakan tenaga pendidik yang punya kompetensi dalam bidang Bahasa Inggris. Namun seperti yang saya sebut tadi, ini juga bisa menjadi sebuah ladang atau lapangan pekerjaan baru buat mahasiswa yang baru lulus, terutama lulusan sastra Inggris dan sebagainya lah ya, yang terkait dengan pemahaman atau pengetahuan tentang bahasa Inggris,” kata Siswanto.

Mengingat Bahasa Inggris sebelumnya tidak masuk dalam mata pelajaran wajib di SD atau MI, Siswanto mengatakan, hal ini juga sebenarnya menjadi beban bagi sebagian masyarakat. Karena agar anaknya bisa memahami Bahasa Inggris, tak menutup kemungkinan juga orang tua atau wali murid harus mengirim anaknya les Bahasa Inggris.

“Bagi warga yang mampu mungkin tidak masalah anaknya les Bahasa Inggris. Tapi bagi kalangan masyarakat yang uangnya pas-pasan sangat tidak mungkin,” ujar Siswanto.

Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti mengatakan, bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Menurutnya, ini adalah langkah konkret untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB