“Ya sebetulnya kami itu rencana ambil tenor lima tahun sesuai dalam masa jabatan. Kita pastikan ini tak akan berdampak serius atau mengganggu APBD. Ini sudah kita perhitungkan, karena ini kan untuk belanja infrastruktur,” kata Dadang.
Baca Juga: Depok Genjot PAD, Begini Instruksi Walikota Supian Suri
Apalagi, sambungnya, Pemerintah Pusat menginstruksikan bahwa belanja infrastruktur minimal 40 persen dari APBD untuk tiap tahunnya. Maka dari itu, pinjaman daerah menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan proyek pembangunan yang berjalan secara simultan.
“Makanya agar ini simultan dan pembangunan berjalan, kita menggunakan alternatif pembiayaan pinjaman daerah. Untuk kajian awal itu anggarannya Rp275 miliar,” tandas Dadang Wihana. ***