utama

Depok Mulai Sensus Ekonomi Pada Mei 2026, Ini Data dan Faktanya

Rabu, 26 November 2025 | 08:30 WIB
Kepala BPS Kota Depok, Agus Marzuki Prihantoro. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Sensus Ekonomi (SE) yang akan digelar secara nasional, mulai dipersiapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok. Sensus berlangsung tiga bulan, mulai Mei hingga Juli 2026.

Kepala BPS Kota Depok, Agus Marzuki Prihantoro menjelaskan, rangkaian kegiatan sensus akan dilakukan dengan dua cara. Daring atau online dan offline atau secara langsung.

Di Kota Depok, kata dia, diawali dengan pendataan daring online pada 1 Mei - 31 Mei 2025, sebelum dilanjutkan dengan pendataan lapangan secara langsung.

“Mulai 1 Mei 2025 sampai 31 Mei itu rencana online. Kemudian nanti Juni–Juli baru yang offline,” jelas Agus Marzuki Prihantoro saat ditemui Radar Depok, Selasa (25/11).

Baca Juga: Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang Depok saat ke Bandara, Pelaku Ditangkap di Cilodong

Agus Marzuki Prihantoro menuturkan, Sensus Ekonomi merupakan salah satu dari tiga sensus resmi yang hanya boleh dilakukan BPS sesuai Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997. Sensus Ekonomi, berlangsung setiap 10 tahun sekali. Terakhir, di 2016.

“Tahun yang berakhir angka 0 itu sensus penduduk, kalau tahun yang berakhir angka 3 itu sensus pertanian, dan tahun yang berakhir angka 6 adalah sensus ekonomi,” tutur Agus Marzuki Prihantoro.

Menurut Agus Marzuki Prihantoro, Sensus Ekonomi bertujuan mencatat seluruh pelaku usaha, termasuk struktur ekonomi, omzet, tenaga kerja, hingga pengeluaran usaha. Pada pendataan SE 2026, nanti rencananya akan dilakukan juga pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Agus Marzuki Prihantoro.

Agus Marzuki Prihantoro menjelaskan, DTSN merupakan berdasarkan dari beberapa basis data pemerintah. Seperti DTKS milik Kemensos, data P3KE milik BKKBN, dan hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS. Integrasi ini ditetapkan melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2025.

“Karena strukturnya beda-beda, penyatuan data itu tidak gampang. Setelah dipadukan, nanti dilakukan ground check lapangan dan setiap individu diperingkatkan ke dalam desil kesejahteraan. Desil 1 sampai 5 adalah kelompok penerima bantuan,” jelas Agus Marzuki Prihantoro.

Mengenai teknis dilapangan nantinya, Agus Marzuki Prihantoro mengakui beban petugas sensus akan semakin berat akibat penggabungan dua kegiatan besar tersebut. Pertumbuhan usaha berbasis online yang semakin masif juga membuat BPS harus menyiapkan pemetaan wilayah dan data pelaku usaha lebih detail.

“Saat ini, BPS Depok menaksir sekitar 53 ribu pelaku usaha berdasarkan Statistical Business Register (SBR). Bisa lebih besar atau lebih kecil. Kami sudah lakukan pemutakhiran wilayah kerja statistik. Kami perkirakan muatan pelaku usaha di tiap kelurahan dan kecamatan supaya tahu berapa kebutuhan petugas,” ucap Agus Marzuki Prihantoro.

Baca Juga: Pinjaman Daerah Rp275 Miliar untuk Flyover Jalan Margonda – Juanda Depok : Saat Ini dalam Tahap Penganggaran

Untuk mendukung pelaksanaan SE, Agus Marzuki Prihantoro menerangkan, BPS akan membuka perekrutan mitra statistik pada Februari 2025. Diseluruh kategori golongan, mulai dari mahasiswa hingga pekerja.

“Siapapun boleh daftar, seperti mahasiswa. Umunya, ada tesnya. Karena pegawai saja tidak cukup,” terang Agus Marzuki Prihantoro.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB