Army Mulyanto menyayangkan, aksi pengeroyokan itu terjadi antara rekan kampus satu almamater yang tidak mencari tahu kebenarannya terlebih dulu.
“Para pelaku dengan teman-temannya yang kemudian mengeroyok ini. Langsung menghakimi korban dengan cara membabi buta dengan cara brutal ya,” tutur Army Mulyanto.
Baca Juga: Lapas Surabaya Tutup Program Rehabilitasi 2025 : Tidak Ada Obat Selain Diri Sendiri
Bahkan, kata Army Mulyanto, video klarifikasi yang memuat wajah DNW itu dilakukan secara intimidatif.
“Dia dipaksa untuk mengaku. Dipaksa untuk juga mengakui kesalahannya dan kemudian meminta maaf,” tutur Army Mulyanto.
Tidak hanya itu, Army Mulyanto menegaskan, bakal melaporkan akun Instagram resmi milik kampus yang ikut memviralkan video penuh intimidatif tersebut.
“Tentu saja juga tidak akan tinggal diam. Untuk juga mungkin ada opsi melaporkan pencemaran nama baik atau fitnah. Termasuk juga pelanggaran kejahatan undang-undang ITE terkait apa yang dilakukan. IG dari kampus itu dan beberapa sosmed-sosmed lainnya, itu pasti kita akan tidak lanjutin,” papar Army Mulyanto.
Meski begitu, ungkap Army Mulyanto, pihaknya akan tetap berfokus melaporkan aksi pengeroyokan yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut kepada kliennya.
“Fokus hari ini adalah terkait pengeroyokan atau pasal 170 ke KUHP terkait korban yang kemudian dikeroyok. Kurang lebih kalau berdasarkan kronologi saya itu total yang terlibat itu 60 orang mahasiswa dan mahasiswi,” tutur Army Mulyanto.
Soal tuduhan kekerasan seksual, kata Army Mulyanto, kliennya memastikan saat N dan I menginap, mereka langsung beristirahat, tanpa adanya pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
“Dan faktanya, yang terjadi juga tidak ada hubungan seksual, dan itu bisa dibuktikan, nantinya bisa dipastikan juga ya kan. Nah logikanya gimana ada kekerasan seksual kalau tidak ada hubungan seksual gitu,” beber Army Mulyanto.
Lebih lanjut, ungkap Army Mulyanto, kejadian serupa konon sudah membudaya di lingkungan kampus seperti halnya beberapa kejadian berhasil terungkap.
“Jadi ada beberapa korban yang senasib dengan DNW ini, dengan klien saya ini yang sejatinya juga gak berani untuk melaporkan terus terang aja,” kata Army Mulyanto.
Biasanya, kata Army Mulyanto, pelakunya merupakan senior dari korban, atau dalam kata lain lebih dikenal dengan senioritas.
“Dan ini menjadi atensi, tolong diperhatikan juga dari rektorat UI, dan kemudian juga dekanan vokasi UI ataupun dekanan fakultas ilmu budaya,” tutur Army Mulyanto.