Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor juga belum sepakat soal tipping fee yang dibebankan ke pemda.
Baca Juga: 500 Buruh Depok Bawa Tiga Tuntutan, Salah Satunya Soal Capres
"Secara aturan, setiap TPA memang ada tipping fee. Meskipun TPA ada di wilayah kami, tidak berarti tipping fee hilang karena pengelola butuh uang untuk operasional pengelolaan sampah," ungkapnya.
Pemkab Bogor kini sedang melakukan negosiasi dengan Pemprov Jabar untuk besaran tipping fee ini. "Kami ingin besaran tipping fee 1/3 dari daerah lain. Walaupun bayar, kami tidak sebesar daerah lain," jelasnya.
Pemkab Bogor, Endah menegaskan tidak menolak program pemprov Jawa Barat dalam pengelolaan sampah. Akan tetapi pelaksanaan proyek ini tidak sesuai dengan site plan, amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan DED sehingga tidak bisa diterima begitu saja.
Baca Juga: HUT ke-24 Kota Depok : Keberagaman Adalah Kekuatan
"Warga Kabupaten Bogor yang akan merasakan dampaknya. Sampah dari daerah lain dibuang ke Kabupaten Bogor, yang kena dampak kami. Kami kan tidak mau seperti itu," tegas dia.
DLH Kabupaten Bogor sudah menyampaikan surat penolakan ke DLH Jawa Barat saat TPPAS Nambo ini hendak dilakukan uji coba pada 2022 lalu. "Kami kirim surat yang diketahui Plt Bupati Bogor bahwa kami menolak beroperasinya TPPAS Nambo sampai dia layak," kata Endah.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Depok, Supariyono mengaku, merasa heran TPPAS Lulut Nambo yang ada di Kabupaten Bogor, masih juga belum dioperasikan. Padahal pihak pengelola TPPAS Lulut Nambo telah siap beroperasi pada Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Pimpinan Muhammadiyah Depok : Tetap Jaga Ukhuwah, Tidak Harus Dipermasalahkan
“Komisi C sempat melakukan kunjungan kerja ke DLHK Jawa Barat. Saat itu mereka mengundang juga mitranya (pihak ketiga). Mereka menjanjikan siap beroperasi, karena mereka mau mendapat suntikan dana APBD Jawa Barat Rp60 miliar,” kata Supariyono kepada Harian Radar Depok.
Nyatanya, kata dia, sampai saat ini belum ada informasi pembuangan sampah dari Depok ke tempat tersebut. “Pihak pengelola telah siap, namun hingga sekarang belum dioperasikan juga,” bebernya.
Kota Depok mendapat jatah membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo sebesar 400 ton sampah. Dengan begitu dapat mengurangi beban volume sampah di TPA Cipayung yang kini telah melebihi kapasitas.
Baca Juga: Satu Unit Rumah dan Anak Terbakar, Diduga Akibat Main Handphone Sambil Dicharger
Belum lagi, adanya rencana bantuan dari kementerian terkait berupa alat pengelolaan sampah menjadi bahan bakar. Kota Depok mendapat kuota 400 ton sampah untuk dibuang ke Nambo. Dengan bantuan alat dari kementerian kapasitas 300 ton sehari.