utama

Lagi, Obat Keras Dijual Bebas di Depok, Warga Bojongsari Baru Amankan 1.583 Butir

Kamis, 15 Juni 2023 | 18:18 WIB
PENGGREBEKAN : Toko obat keras berkedok toko kelontong yang digrebek warga di Jalan Raya Ciputat-Parung, RT1/1, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Selasa (13/6). (ISTIMEWA)

"Si pengontrak juga harus lebih jeli lagi. Dalam artian, si pengontrak ini harus tahu status warung yang akan dibuka dan dijual mereka," ujar dia.

Baca Juga: 8.905 Akseptor Kota Depok Bakal Pasang KB

Dia menambahkan, si pengontrak juga harus mendata orang yang menyewa tersebut. Dari mana asal dan menjual apa, harus didata selengkap mungkin agar tidak ada lagi hal yang serupa.

"Pendataan itu dilakukan supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi di Bojongsari Baru," tutup dia.

Untuk diketahui, penggerebekan toko obat keras berkedok warung kelontong ini turut dihadiri Bhabinkamtibmas Bojongsari Baru, Babinsa Bojongsari Baru, Satpol PP, Tokoh Masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bojongsari Baru, staf kelurahan dan kecamatan setempat. (***)

Jurnalis : Aldy Rama

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB