utama

Kejagung Dalami Uang Rp27 Miliar, Cecar Menpora Dito Ariotedjo 24 Pertanyaan

Selasa, 4 Juli 2023 | 06:30 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Kejaksaan Agung memanggil Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

Sebab, dia memikul beban moral sebagai menteri dan juga warga negara yang memiliki keluarga.

”Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa ditindaklanjuti secara resmi juga untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan,” bebernya. 

Baca Juga: Ormas Depok : Tangkap Panji Gumilang! Tak Digubris Ancam Demo DPRD dan MUI

Sementara itu, Maqdir Ismail yang dipercaya sebagai kuasa hukum Irwan menyatakan bahwa uang Rp119 miliar yang diterima oleh kliennya dari proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo telah diserahkan kepada pihak lain.

Maqdir membantah informasi yang menyebut kliennya telah menerima uang lebih dari Rp 240 miliar. ”Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Pak Irwan hanya menyebut menerima sebesar Rp119 M,” ungkap dia.

Maqdir memastikan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo dalam BAP.

”Dalam BAP, Pak Irwan tidak menyebut nama Dito Ariotedjo. Dia hanya menyebut ada penyerahan uang sebesar Rp27 miliar kepada Z,” imbuhnya. Dalam BAP Irwan Hermawan yang diterima oleh Jawa Pos, Irwan menyebut telah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada beberapa pihak yang terbagi dalam enam poin.

Baca Juga: Sempat Ditutup, Tempat Hiburan Pondok Rangon Depok Masih Beroperasi

Sebagai bentuk dukungan atas penanganan kasus tersebut, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya yang penting hormati semua proses hukum," ujar Jokowi  saat memberi keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. 

Untuk itu, Jokowi pun meminta Dito datang memenuhi panggilan Kejagung. Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. "Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," ucapnya. (jwp/***)

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB