Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana juga turut datang meninjau ke lokasi penampungan dan pembakaran sampah tersebut.
“Yang bersangkutan kemudian diberi arahan, untuk tidak kembali melakukan hal yang dianggap mengganggu masyarakat sekitar dengan kepulan asap sampah itu, yang padahal berbagai upaya sudah kami lakukan sebelum hal itu viral,” kata dia.
Baca Juga: SSA Jalan Nusantara Diuji Coba, 12 RW Depok Jaya Menolak
Sabani membeberkan, jasa pengangkutan sampah swasta yang dikelola itu dominan mengangkut sampah dari luar wilayah Kelurahan Duren Seribu. Karena wilayah Duren Seribu ini berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bogor.
Kemudian, lanjut dia, beberapa waktu silam ketika jasa pengangkutan sampah itu ditanya terkait pengolahan sampah, pihak yang bersangkutan mengatakan sampah-sampah tersebut nantinya akan dibuang ke TPA.
“Dahulu dalam melakukan kegiatannya, masyarakat yang menggunakan jasa dia itu sampahnya akan diolah, dipilah, dan dibuang ke TPA kecuali plastik, kardus dan yang sekiranya bisa dimanfaatkan itu dijual. Dulunya bilang begitu tapi pada nyatanya dalam prakteknya tidak begitu,” kata dia.
Baca Juga: Densus Tembak Densus, Bripda IDF Meninggal Ditangan Senior
Sabani menjelaskan, untuk melakukan tindakan hukum kepada yang bersangkutan, Satpol PP pun tidak bisa langsung menindak lantaran lahan yang menjadi tempat penampungan dan pembakaran sampah itu merupakan lahan terlantar.
“Lahan itu milik orang Jakarta, karena belum pernah ke sini jadinya dimanfaatkan dengan yang bersangkutan untuk membakar sampah. Artinya untuk melakukan tindakan hukum itu kan perlu ada prosedurnya, perlu ada penyelidikan dulu,” kata Sabani.
Di sisi lain, Ketua RW4 Kelurahan Duren Seribu, Madi menjelaskan, tindakan dari lingkungan beserta masyarakat adalah dengan memberi arahan kepada yang bersangkutan, untuk membuang sampah yang tak dapat dimanfaatkan dengan membuangnya ke TPA.
“Bahkan dinas-dinas terkait sudah turun tangan. Tetapi dia sudah mulai lagi pembakaran, padahal sudah ada arahan dari masyarakat, dari lingkungan,” tutur Madi.
Sebetulnya, sambung dia, pembakaran sampah yang dilakukan itu tidak hanya sampah saja. Terkadang, pembakaran benda-benda seperti kabel juga dilakukan yang membuat kepulan asap menjadi tebal.
“Dari pihak kelurahan dan masyarakat meminta, agar DLHK memberikan solusi supaya tidak ada lagi pembakaran, karena masyarakat keberatan dengan adanya pembakaran sampah. Sebab mengganggu kesehatan dan pencemaran lingkungan,” tutup dia.