utama

Pakar Sebut Efek Polusi Udara, Kasus ISPA di Depok Meledak

Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:05 WIB
WASPADA : Suasana saat warga Kelurahan Cimpaeun sedang melakukan pengobatan dengan keluhan yang sama, yaitu flu, batuk hingga dada sesak, di Puskesmas Cimpaeun, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos. (ARNET/RADARDEPOK)

"Kemudian, kereta dan sepeda motor, kalau perlu wajib sepeda motor listrik. Mobil bertahap menjadi mobil listrik. Jangan lagi ada pembangunan yang tidak memperhatikan pembangunan hutan kota," terang Tri Yunis Miko.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengungkapkan, Dinas Kesehatan harus melakukan survei untuk mendapatkan informasi masalah kesehatan di masyarakat.

Baca Juga: Dampak El Nino Sudah Terasa, Situ Se-Depok Mulai Surut

"Secara prosedur Dinkes mesti lakukan surveilans, untuk memperoleh informasi tepat waktu terkait masalah kesehatan di masyarakat,” jelas Ade Supriyatna.

Dengan adanya surveilans, sambung di, penyakit dan faktor risiko dapat dideteksi dini dan dapat dilakukan respons pelayanan kesehatan dengan lebih efektif.

"Apalagi ini banyak diderita oleh anak-anak, Komisi D DPRD Depok akan intens mengawal hal ini," tegas Ade Supriyatna.

Baca Juga: Ini Alasan UI Belum DO Altaf Si Pembunuh Adik Tingkatnya

Terkait udara tidak sehat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, pada 14 Agustus 2023 hasil pemantauan kualitas udara di Kota Depok, menunjukan hasil Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) kualitas udara Sedang.

“Pemantauan tersebut melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara  yang terletak di Balaikota Depok,” kata dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (15/8).

Untuk saat ini, kata Abra -sapaan akrabnya- mengatakan, pada 15 Agustus 2023 kualitas udara masih masuk kategori Sedang dengan parameter kategori sedang: HC dan PM 2.5 dan untuk parameter lain ( PM10, NO2, SO2, CO dan O3) masuk kategori Baik.  

Baca Juga: Rumah Sakit Harapan Depok Riwayatmu Kini  

“Kesimpulan kondisi kualitas udara Depok hari ini kategori sedang,” ujar dia.

Abra mengatakan, untuk kualitas udara sedang artinya adalah, tingkat kualitas udara yang masih dapat diterima oleh kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. “Secara data, kulaitas udara masih Kota Depok masih bisa diterima,” kata dia.

Perlu diketahui, polusi di Jabodetabek akhirnya dibicarakan oleh Istana setelah ramai digunjingkan masyarakat. Presiden Joko Widodo kemarin (14/8) menggelar rapat terbatas dengan memanggi menteri terkait dan Gubernur DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kepala Negara ingin masalah ini rampung segera namun tetap teratasi hingga akarnya.***

Jurnalis: Bagas Kara, Tracy Bacas

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB