utama

Komisi A Tunggu Komisi C DPRD Depok Panggil PT GPI

Rabu, 15 Februari 2023 | 07:50 WIB
PENGURUKAN : Kegiatan pengurukan Situ Kancil, di RW7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kota Depok yang diduga dilakukan PT GPI, Minggu (6/11/2022). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Heboh, ODGJ di Depok Meninggal Bawa Tas Ransel Isinya Uang Seratus Juta

Saat naskah Raperda RTRW dan RDTR disusun, belum pernah terdengar sosialisasi dan Public Awareness sebagai Civic Education yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), baik eksekutif maupun legislatifnya.

Bagian legal PT GPI, Robi tidak berbicara banyak, dia hanya mengatakan, bahwa akan dijelaskan pihak manajemen PT GPI saat bertemu dengan Dewan Komisi C.

“Nanti akan dijelaskan pihak manajemen. Kami juga akan bertemu dengan Dewan Komisi C, setelah menerima telfon darinya,” ucap Robi saat dihubungi Harian Radar Depok, Senin (6/2).

Baca Juga: Toko Sembako di Tapos Depok Dikuras Maling, Kerugian Capai Rp30 Juta

Ketika Harian Radar Depok ingin bertanya lebih mendalam terkait proyek yang digarap PT GPI tersebut, seketika dia langsung menutup panggilan tersebut. Tidak mau berkomentar banyak dari proyek pembangunan yang sedang digarapnya.(ana/ama/rd)

Jurnalis : Andika Eka, Aldy Rama 

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB