Baca Juga: Heboh, ODGJ di Depok Meninggal Bawa Tas Ransel Isinya Uang Seratus Juta
Saat naskah Raperda RTRW dan RDTR disusun, belum pernah terdengar sosialisasi dan Public Awareness sebagai Civic Education yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), baik eksekutif maupun legislatifnya.
Bagian legal PT GPI, Robi tidak berbicara banyak, dia hanya mengatakan, bahwa akan dijelaskan pihak manajemen PT GPI saat bertemu dengan Dewan Komisi C.
“Nanti akan dijelaskan pihak manajemen. Kami juga akan bertemu dengan Dewan Komisi C, setelah menerima telfon darinya,” ucap Robi saat dihubungi Harian Radar Depok, Senin (6/2).
Baca Juga: Toko Sembako di Tapos Depok Dikuras Maling, Kerugian Capai Rp30 Juta
Ketika Harian Radar Depok ingin bertanya lebih mendalam terkait proyek yang digarap PT GPI tersebut, seketika dia langsung menutup panggilan tersebut. Tidak mau berkomentar banyak dari proyek pembangunan yang sedang digarapnya.(ana/ama/rd)
Jurnalis : Andika Eka, Aldy Rama
Artikel Terkait
Toko Sembako di Tapos Depok Dikuras Maling, Kerugian Capai Rp30 Juta
Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Piutang Maut di Raffles Hills Depok
Resapan Air Belum Beres, Hunian Jepang di Depok Dipasarkan DP 0 Persen
Alhamdulillah, Perbaikan Jembatan Gantung Serab Tirtajaya Depok Dianggarkan Rp600 Juta
Heboh, ODGJ di Depok Meninggal Bawa Tas Ransel Isinya Uang Seratus Juta