Senin, 22 Desember 2025

Menteri LH Buru Pengelola TPA Sampah Ilegal di Bogor, Tegur Pemerintah Daerah

- Minggu, 1 Desember 2024 | 19:48 WIB
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, memberikan keterangan kepada awak media usai menyegel TPA sampah ilegal di Desa Bambu Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. (Kementerian LH)
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, memberikan keterangan kepada awak media usai menyegel TPA sampah ilegal di Desa Bambu Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. (Kementerian LH)

Baca Juga: Resep Kue Lumpur Labu Ini Saat Dimakan Langsung Lumer Banget di Mulut, Rasanya Enak dan Buatnya Juga Gampang!

Menurut Hanif, semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, harus taat pada tata lingkungan. Ini tanggung jawab kita terhadap masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H UUD 1945.

Selain di Kabupaten Bogor, di hari yang sama Hanif juga menutup dan menyegel TPA sampah ilegal di Burangkeng, Kabupaten Bekasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X