Senin, 22 Desember 2025

Perjalanan Karir Sekretaris Kelurahan Serua Depok, Komarudin: Sejak Kecil Sudah Jualan, Karir Meroket Selepas jadi Sukwan

- Selasa, 16 Januari 2024 | 11:15 WIB
Sekretaris Kelurahan Serua, Komarudin (ALDY RAMA/RADAR DEPOK )
Sekretaris Kelurahan Serua, Komarudin (ALDY RAMA/RADAR DEPOK )

Kemudian pada tahun 2008, ia kemudian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara resmi, yang sebelumnya hanya menjadi sukwan di Desa Bojongsari.

Baca Juga: Intip Patroli Polsek Bojongsari Depok di Lingkup Pelajar : Antisipasi Tawuran Pelajar, Perketat Keamanan Wilayah

Berlanjut pada tahun 2009. Setelah dinyatakan resmi menjadi PNS. Penempatan pertama Komarudin berada di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, sebagai staf pelaksana selama 6 tahun, tepatnya hingga 2015 akhir.

Pada 2016 awal, kemudian ia dipindahtugaskan ke Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, sebagai staf pelaksana selama 6 tahun, tepatnya hingga 2021 akhir.

Setelah itu, ia kembali dipindahtugaskan di Kelurahan Pasir Putih, dengan promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Keamanan dan Ketertiban (Kasi Pemtrantib), selama 2 tahun 4 bulan 4 hari, dengan prosesi pelantikan yang dilaksanakan 7 September 2021 di Balaikota Depok.

Baca Juga: Lihat Dukungan Warga untuk Wenny Haryanto : Lantunankan Doa, Pekikan Kemenangan ke DPR RI

"Jabatan Kasi Pemtrantib ini menjadi jabatan pertama saya yang diemban. Tentu ini menjadi pencapaian saya yang begitu membanggakan pada saat itu," ungkap Komarudin.

Setelah itu, Komarudin kembali dipindahtugaskan ke Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari. Tempatnya pernah mengabdi sebelumnya.

Namun dengan jabatan yang baru. Sebagai Sekretaris Kelurahan Serua. Dengan prosesi pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis, 11 januari 2024.

Baca Juga: Tapos Depok Siap Terima Logistik Pemilu 2024 : Ada 748 TPS dan Memerlukan 2.992 Bilik Suara

Dengan usia 45 tahunnya saat ini, tidak menutup kemungkinan karir seorang Komarudin akan terus meroket, hingga masa pensiunnya dengan usia 58 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X