Kemudian pada tahun 2008, ia kemudian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara resmi, yang sebelumnya hanya menjadi sukwan di Desa Bojongsari.
Berlanjut pada tahun 2009. Setelah dinyatakan resmi menjadi PNS. Penempatan pertama Komarudin berada di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, sebagai staf pelaksana selama 6 tahun, tepatnya hingga 2015 akhir.
Pada 2016 awal, kemudian ia dipindahtugaskan ke Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, sebagai staf pelaksana selama 6 tahun, tepatnya hingga 2021 akhir.
Setelah itu, ia kembali dipindahtugaskan di Kelurahan Pasir Putih, dengan promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Keamanan dan Ketertiban (Kasi Pemtrantib), selama 2 tahun 4 bulan 4 hari, dengan prosesi pelantikan yang dilaksanakan 7 September 2021 di Balaikota Depok.
Baca Juga: Lihat Dukungan Warga untuk Wenny Haryanto : Lantunankan Doa, Pekikan Kemenangan ke DPR RI
"Jabatan Kasi Pemtrantib ini menjadi jabatan pertama saya yang diemban. Tentu ini menjadi pencapaian saya yang begitu membanggakan pada saat itu," ungkap Komarudin.
Setelah itu, Komarudin kembali dipindahtugaskan ke Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari. Tempatnya pernah mengabdi sebelumnya.
Namun dengan jabatan yang baru. Sebagai Sekretaris Kelurahan Serua. Dengan prosesi pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis, 11 januari 2024.
Baca Juga: Tapos Depok Siap Terima Logistik Pemilu 2024 : Ada 748 TPS dan Memerlukan 2.992 Bilik Suara
Dengan usia 45 tahunnya saat ini, tidak menutup kemungkinan karir seorang Komarudin akan terus meroket, hingga masa pensiunnya dengan usia 58 tahun.***
Artikel Terkait
Kelurahan Kalibaru Depok Terima Usulan Masyarakat dari Drainase hingga Lubang Biopori
Aparatur Sukamaju Depok Terima Usulan Warga Lewat Pra Musrenbang, Ini Rinciannya
784 Calon PTPS Tapos Depok Lolos Seleksi Wawancara, Segini Jumlah yang Dibutuhkan
Upaya Kompol Judika Sinaga Jaga Kondusifitas Pemilu di Cimanggis Tapos : Sambangi Pos Kamling, Beri Imbauan ke Masyarakat
Rp10 Juta Raib Hanya karena Menepi di Jalan Muchtar Sawangan Depok, Ini Modus Penjahat
DPUPR Depok Angkut Material Longsor di D'Azkana Village Krukut
Beji Depok Masih Tampung Aspirasi Warga Buat di Musrenbang