Dalam kesempatan itu, Kajari Depok juga sempat mengulas sejarah singkat berdirinya Kejari Depok yang semula adalah Cabang Kejaksaan Negeri Cibinong wilayah hukumnya adalah Kota Administratif Depok dalam wilayah Dati II Bogor.
Dalam rangka untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia pada saat itu Baharudin Jusuf Habibi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Depok pada tanggal 9 Juni 1998.
Sejak Tahun 1998, Kejari Depok menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di gedung tersebut. Gedung Kejari Depok saat ini dibangun dan diresmikan Abdul Rahem Akaf pada tanggal 1 April 1998. Kemudian, pada Tahun 2007 Kantor Kejari Depok pindah ke Kantor Kejari Depok yang berlokasi di Jalan Boulevard, GDC, Kecamatan Cilodong.
Baca Juga: Posyantek Cibarusah Wakili Kabupaten Bekasi di Jawa Barat, Inovasi Kancing dari Bambu
"Gedung Kantor lama yang berlokasi di jalan Siliwangi tidak dipergunakan lagi untuk kegiatan menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia," ujar Mia Banulita. (Bersambung)
Artikel Terkait
Akhirnya Depok Punya Mobil Tangga Sepanjang 25 Meter, Ini Penampakannya
Maling Beraksi di Komplek Aparat Kelurahan Cilangkap Depok, Ini yang Diambil
Rumah Kepala Sekolah di Bedahan Depok Dibobol Maling
Persiapan Mudik Lebaran di Bekasi: Belasan Bus Diperiksa, 4 Bus Tak Laik Jalan
Puncak Arus Mudik Idul Fitri 1444 Hijriah Diprediksi 18-21 April 2023
Terbitkan Surat Edaran, Menaker Ida Fauziyah: THR Wajib Dibayar Penuh