Semakin hari, nama Ratu Farah Diba semakin gemilang dalam dunia sejarah Depok. Berkat kerja kerasnya, dia berhasil menyelamatkan Gedong Tinggi Rumah Cimanggis. Bahkan, namanya terdaftar dalam Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Depok. Di sana, Ratu Farah Diba bertugas melakukan kajian terhadap situs bersejarah.
Laporan : Gerard Soeharly
RADARDEPOK.COM, Gagal menyelematkan Pabrik Pembakaran Kapur, Jalan Pekapuran, Kecamatan Cimanggis tentu menyisakan kesedihan tersendiri bagi Ratu Farah Diba. Semua itu bukan kesalahannya. Tetapi, sebagai pemerhati sejarah dia merasa menyesal karena situs diduga bersejarah tersebut kini telah menjelma menjadi sebuah pabrik.
Baca Juga: Duet di Java Jazz Festival 2023, BCL dan Ariel Tampil Mesra
Tak ingin lagi mengalami hal serupa, Ratu Farah Diba dan kawan-kawan mencoba untuk lebih aktif menginventarisir situs yang diduga memiliki nilai sejarah. Mereka memulai langkahnya dengan memperjuangkan nasib dua situs sejarah lainnya yang pada saat itu berstatus kritis.
Salah satunya, Gedong Tinggi Rumah Cimanggis. Saat ini, situs tersebut sudah menyandang status cagar budaya dan pertama di Kota Depok. Sebelumnya, situs itu terancam digusur untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UII) pada lahan bekas RRI yang kini dimiliki Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Tahun Ini Kota Bekasi Tak Dapat Kuota Program Sekolah Penggerak, Fasilitator: Dilakukan Bergilir
Perempuan kelahiran Jakarta 17 Maret 1968 itu sempat adu argumen dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di sejumlah media massa. Ratu Farah Diba menilai situs tersebut layak diperjuangkan karena memiliki nilai sejarah. Sedangkan, Wapres Jokowi saat itu merasa Gedong Tinggi Rumah Cimanggis harus dihancurkan pernah ditempati seorang jenderal yang notabene adalah penjajah.
"Yang pertama menjadi cagar budaya di Depok itu Gedong Tinggi Rumah Cimanggis. Bangunan ini ketika itu terancam dihancurkan untuk pembangunan kampus UIII. Di mana, saat itu pihak Kemenag dan UIII belum mengetahui mengenai sejarah dari bangunan tersebut," jelas Ratu Farah Diba kepada Radar Depok.
Baca Juga: DPC BMI Kota Depok Miliki Kantor Baru : Konsolidasi Maksimal, Ganjar Pranowo Presiden
Secara singkat, Ratu Farah Diba menceritakan, Gedong tinggi rumah Cimanggis merupakan landhuis milik gubernur jenderal VOC ke 29, Van Der Parra yang diberikan kepada isterinya Johanna Bake. Bangunan ini didirikan David J Smith yang masih kerabat dari Johanna Bake pada 1771-1775.
Kala itu, Johanna Bake juga memiliki pasar yang berada di depan gerbang bangunan tersebut yang dikenal dengan nama Pasar Cimanggis. Pasar ini disebut-sebut sebagai awal roda perekonomian yang ada di Depok.
Baca Juga: Total Korban Tewas Tabrakan Kereta di India Menjadi 288 Jiwa
"Pasar ini merupakan tempat peristirahatan kalau orang dari Batavia (Jakarta) menuju Buitenzorg (Bogor) mengistirahatkan kudanya atau bertukar kuda, Johanna tidak tinggal di sana tapi hanya sewaktu-waktu saja. Ini bukan rumah tempat tinggal tapi merupakan landhuis atau rumah peristirahatan saja, Setelah Johanna meninggal bangunan ini dikelola oleh David J Smith," beber Ratu Farah Diba.
Entah bagaimana ceritanya, David J Smith mengalami kebangkrutan. Namun, tidak diketahui kepemilikan selanjutnya hingga Tahun 1834 bangunan ini mengalami kerusakan karena gempa bumi.
Artikel Terkait
Viral, Lupa Kasih Makan Ayam di Kampung Kakek Juhani Minta Turun dari Pesawat
Total Korban Tewas Tabrakan Kereta di India Menjadi 288 Jiwa
DPC BMI Kota Depok Miliki Kantor Baru : Konsolidasi Maksimal, Ganjar Pranowo Presiden
154.924 Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek, Periode Libur Panjang
Tahun Ini Kota Bekasi Tak Dapat Kuota Program Sekolah Penggerak, Fasilitator: Dilakukan Bergilir
Duet di Java Jazz Festival 2023, BCL dan Ariel Tampil Mesra