"Musyawarah sudah selesai sejak tiga bulan yang lalu. Sebenarnya memang benar ada persoalan di sana, sehingga memerlukan klarifikasi, baik secara fisik maupun yuridis," tutur Indra.
Baca Juga: Bakesbangpol Depok Kumpulkan 19 Ribu Bendera Merah Putih, Ini Alasannya
Tetangga Soepartini, Arnaeh mengaku, sempat melihat detik-detik penghuni terakhir rumah tersebut pergi begitu saja membiarkan kediamannya kosong. Adapun, rumah itu ditinggal pemilik enam bulan lamanya sebelum dilakukan pembongkaran.
"Cuma anaknya doang, cuma anaknya pindah dan kosong enam bulan," ujar dia kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lembaga Survei Trust Indonesia : Sandiaga Uno Cawapres Terfavorit Semua Capres
Kondisi terakhir, gundukan tanah beserta bangunan rumah itu sudah rata dengan tanah. Pembongkaran itu dilakukan pihak tol, setelah pemiliknya mengantongi uang ganti rugi senilai miliaran rupiah. ***
Artikel Terkait
Motor Listrik Indonesia Segera Ekspor ke Malaysia, Ini Merknya
ASN Kecamatan Tapos Jadi Petugas Apel di Balai Kota Depok
Peringatan 10 Muharram di RW3 Kelurahan Tapos : Santuni 17 Yatim, 5 Piatu dan 53 Dhuafa
Bakesbangpol Depok Kumpulkan 19 Ribu Bendera Merah Putih, Ini Alasannya
Lima Tahun Beji Mart di Depok, Diisi Ragam Lomba dan Doorprize : Ini Sejarah Berdirinya
Ramalan Zodiak Leo Agustus 2023: Rekonsiliasi, Pertumbuhan Batin, dan Tantangan Keuangan