"Musyawarah sudah selesai sejak tiga bulan yang lalu. Sebenarnya memang benar ada persoalan di sana, sehingga memerlukan klarifikasi, baik secara fisik maupun yuridis," tutur Indra.
Baca Juga: Bakesbangpol Depok Kumpulkan 19 Ribu Bendera Merah Putih, Ini Alasannya
Tetangga Soepartini, Arnaeh mengaku, sempat melihat detik-detik penghuni terakhir rumah tersebut pergi begitu saja membiarkan kediamannya kosong. Adapun, rumah itu ditinggal pemilik enam bulan lamanya sebelum dilakukan pembongkaran.
"Cuma anaknya doang, cuma anaknya pindah dan kosong enam bulan," ujar dia kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lembaga Survei Trust Indonesia : Sandiaga Uno Cawapres Terfavorit Semua Capres
Kondisi terakhir, gundukan tanah beserta bangunan rumah itu sudah rata dengan tanah. Pembongkaran itu dilakukan pihak tol, setelah pemiliknya mengantongi uang ganti rugi senilai miliaran rupiah. ***