RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, memperjuangkan hak pendidikan anak-anak yang putus sekolah maupun pemuda yang hanya memiliki ijazah pendidikan dasar, Kamis (11/7).
Untuk mewujudkan hak anak tersebut, form pendataan untuk mengetahui jumlah anak yang putus sekolah telah disebar ke masing-masing Ketua RT. Setelah data tersebut lengkap, hal itu akan ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
“Pada kegiatan Rakor Gugus Tugas Layak Anak Selasa (2/7) lalu, kami membahas berbagai program kerja. Salah satunya tentang hak anak perihal pendidikan,” kata Sekretaris Kelurahan Serua, Komarudin, Kamis (11/7).
Berkaitan dengan hak anak di bidang pendidikan, sambung Komarudin, aparatur kelurahan selalu berupaya agar anak-anak di Serua tidak putus sekolah.
Hal itu, diawali dengan melakukan pendataan terhadap berapa jumlah anak di Serua yang putus sekolah, maupun yang hanya memiliki ijazah pendidikan dasar.
“Kami membutuhkan data berapa anak-anak kami yang putus sekolah dari beragam tingkatan. Selain itu, data remaja yang hanya memiliki ijazah SD juga dibutuhkan. Karena, standarnya itu kami menginginkan anak-anak kami memiliki ijazah SMA,” tutur Komarudin.
Baca Juga: Bojongsari Depok Tebar PMT Tiga Bulan, 112 Balita Stunting jadi Sasaran
Semua didasari dengan data dulu, kata Komarudin, untuk itu pihaknya sudah menyebar form pendataan kepada masing-masing Ketua RT, guna mengetahui berapa jumlah anak-anak di Serua yang putus sekolan dan hanya memiliki ijazah pendidikan dasar.
“Setelah form pendataan itu sudah lengkap. Kemudian tindak lanjutnya akan kami carikan solusi,” kata Komarudin.
Wacana yang akan dibuat jika data itu sudah lengkap, lanjut Komarudin, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti Disdik Kota Depok, melalui lembaga-lembaga pendidikan yang ada, untuk bagaimana memenuhi hak anak tersebut.
Baca Juga: Gugatan ke SMP Segar Cimanggis Depok Tak Diterima, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Tergugat
“Kami akan mengajukan program pendidikan paket A, B, dan paket C. Bagi mereka yang tidak punya ijazah atau putus sekolah. Untuk pelaksanaan nya, nanti kami bisa minta ke lembaga-lembaga sekolah yang ada, ketika program itu disetujui oleh Disdik Depok,” jelas Komarudin.
Intinya, sambung Komarudin, pihaknya ingin memastikan lebih dulu, berapa kuantitas jumlah anak yang putus sekolah atau yang hanya memiliki ijazah pendidikan dasar. Jika data tersebut sudah muncul, hal itu akan disampaikan ke Disdik Depok.
“Jika data sudah ada, akan kami sampaikan ke Disdik Depok. Nanti, solusi dari Disdik Depok seperti apa itu akan kami laksanakan. Syukur-syukur mereka bisa tanggung semuanya, dan berkerjasama dengan lembaga pendidikan yang ada di Serua. Namun jika memang harus ada pendanaan tambahan, nanti akan kami carikan solusi lain termasuk Corporate Social Responsibility (CSR),” ucap Komarudin memungkasi.***
Artikel Terkait
Korupsi UPN, Kejari Depok Tunjuk Enam JPU
Kebebasan Pegi Setiawan Diprediksi Sejak jadi Tersangka, Begini Kata Pengamat
Ya Ampun! 770.791 Kendaraan di Depok Tunggak Pajak, Ini Rincian Lengkapnya
Yasonna Laoly Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional, Ini Manfaatnya
BisKita Trans Depok Makin Canggih, Dilengkapi Pelacak GPS dan Real Time
Pengguna Minyakita di Depok Beralih ke Minyak Premium, Ini Sebabnya
Menang Pra Peradilan, Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi Tinggi