Minggu, 21 Desember 2025

Kejari Depok Temukan Ada Aliran Dana di Kasus Cuci Rapor

- Selasa, 6 Agustus 2024 | 07:45 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok (ISTIMEWA)
Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM- Setelah mengumpulkan sekitar 50 bukti rapor palsu terkait kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menemukan adanya indikasi aliran dana. Meskipun jumlah pasti aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak terlibat belum diungkap secara rinci, penyelidikan terus dilakukan.

Sehingga untuk mengusut tuntas kasus ini, Kejari Depok telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 10 jaksa. Tim ini akan bekerja untuk mengungkap seluruh detail kasus kasus cuci rapor ini.

Baca Juga: Geliat PGRI Sawangan Menyambut HUT ke-78 PGRI Tingkat Kota Depok: Siap Bersaing dalam Berbagai Perlombaan

Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah tidak membantah dan mengonfirmasi adanya aliran dana dikasus cuci rapor SMPN 19 Depok. Namun dia belum dapat merinci secara pasti berapa nominal aliran dana yang terlibat.

"Ya, kami membenarkan adanya aliran dana dalam kasus ini. Namun, untuk detail dan jelasnya belum bisa kami sampaikan. Akan kami informasikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan," tutur Muhammad Arief Ubaidillah.

Muhammad Arief Ubaidillah mengungkapkan, bahwa aliran dana yang ditemukan dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok mengalir ke pembuat laporan palsu, yaitu oknum guru.

"Ditemukannya aliran dana ini mengalir ke pembuat laporan palsu tersebut, yakni oknum guru," beber Muhammad Arief Ubaidillah.

Baca Juga: Peringatan Dini! 4.308 Anak di Depok Obesitas, Angkanya Menurun Ketimbang Tahun Lalu : Ini Data Lengkapnya

Muhammad Arief Ubaidillah juga membeberkan adanya indikasi keterlibatan pihak luar dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok. Pihak luar ini diduga berperan dalam meloloskan 51 pelajar SMPN 19 ke SMA negeri melalui laporan palsu.

"Ada indikasi pihak luar juga terlibat dalam kasus cuci rapor ini," kata Muhammad Arief Ubaidillah.

Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, bahwa meskipun ada indikasi keterlibatan pihak luar dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok, dia belum dapat merinci atau menjelaskan secara terbuka mengenai pihak-pihak luar yang terlibat karena proses yang masih berlangsung.

"Belum bisa merinci lebih jauh siapa pihak luar yang ikut bermain karena proses masih berlanjut," ungkap Muhammad Arief Ubaidillah.

Baca Juga: Wadek Bermasalah, Rektor UPNVJ Pasang Badan

Di kesempatan lain, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, membantah kabar yang beredar mengenai pemberhentian Kepala SMPN 19 Depok. Siti Chaerijah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bahwa pihaknya belum mengambil tindakan terkait kepala sekolah tersebut. 

"Sampai saat ini belum ada yang diberhentikan. Kita menghormati proses yang sedang berlangsung," ujar Siti Chaerijah. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X