RADARDEPOK.COM- Setelah mengumpulkan sekitar 50 bukti rapor palsu terkait kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menemukan adanya indikasi aliran dana. Meskipun jumlah pasti aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak terlibat belum diungkap secara rinci, penyelidikan terus dilakukan.
Sehingga untuk mengusut tuntas kasus ini, Kejari Depok telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 10 jaksa. Tim ini akan bekerja untuk mengungkap seluruh detail kasus kasus cuci rapor ini.
Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah tidak membantah dan mengonfirmasi adanya aliran dana dikasus cuci rapor SMPN 19 Depok. Namun dia belum dapat merinci secara pasti berapa nominal aliran dana yang terlibat.
"Ya, kami membenarkan adanya aliran dana dalam kasus ini. Namun, untuk detail dan jelasnya belum bisa kami sampaikan. Akan kami informasikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan," tutur Muhammad Arief Ubaidillah.
Muhammad Arief Ubaidillah mengungkapkan, bahwa aliran dana yang ditemukan dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok mengalir ke pembuat laporan palsu, yaitu oknum guru.
"Ditemukannya aliran dana ini mengalir ke pembuat laporan palsu tersebut, yakni oknum guru," beber Muhammad Arief Ubaidillah.
Muhammad Arief Ubaidillah juga membeberkan adanya indikasi keterlibatan pihak luar dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok. Pihak luar ini diduga berperan dalam meloloskan 51 pelajar SMPN 19 ke SMA negeri melalui laporan palsu.
"Ada indikasi pihak luar juga terlibat dalam kasus cuci rapor ini," kata Muhammad Arief Ubaidillah.
Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, bahwa meskipun ada indikasi keterlibatan pihak luar dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok, dia belum dapat merinci atau menjelaskan secara terbuka mengenai pihak-pihak luar yang terlibat karena proses yang masih berlangsung.
"Belum bisa merinci lebih jauh siapa pihak luar yang ikut bermain karena proses masih berlanjut," ungkap Muhammad Arief Ubaidillah.
Baca Juga: Wadek Bermasalah, Rektor UPNVJ Pasang Badan
Di kesempatan lain, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, membantah kabar yang beredar mengenai pemberhentian Kepala SMPN 19 Depok. Siti Chaerijah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bahwa pihaknya belum mengambil tindakan terkait kepala sekolah tersebut.
"Sampai saat ini belum ada yang diberhentikan. Kita menghormati proses yang sedang berlangsung," ujar Siti Chaerijah.
Artikel Terkait
Kejari Depok Dalami Dugaan Gratifikasi di Kasus Cuci Rapor Kota Depok, Disdik Telusuri PPDB SD
GP Ansor Depok Minta Disdik Jangan Cuci Tangan Permasalahan Polemik Cuci Rapor
Kasus Cuci Rapor di Depok Jalan Terus, Kejari Panggil 53 Saksi
BREAKING NEWS : Kasus Cuci Rapor Berbuntut Panjang, Kejari Depok Panggil Operator SMPN 19
Kejari Depok Panggil 6 Saksi Terkait Kasus Cuci Rapor
Bimbel jadi Modus Cuci Rapor SMPN 19, Ini Penjelasan Kejari Depok