RADARDEPOK.COM - Pengelolaan Pasar Citayam hingga saat ini masih dilematis. Masih saling tarik antara Pemkot Depok dan Pemkab Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, Pasar Citayam menjadi posisi yang sangat dilematis. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar batasan Citayam merupakan wilayah Depok.
Baca Juga: Kejati Jambi Pastikan Gempa Awaljon Pelapor Siswi SMP Bukan lagi Bagian Dari Kejaksaan
Sebab itu, Supian Suri meyakini bagian dari Pasar Citayam itu menjadi aset yang harus diserahkan ke Pemkot Depok. Namun, memang pihak Kabupaten Bogor meyakini bahwa itu bukan termasuk aset yang harus diserahkan ke Kota Depok.
“Sehingga Pemkab Bogor masih punya kewenangan untuk mengelola Pasar Citayam," jelas Supian Suri kepada wartawan, Senin (5/6).
Baca Juga: Babai Suhaemi : RUU Kesehatan Wajib Dikaji Ulang, Berikut Alasannya
Supian Suri menyampaikan, Pemkot Depok mengikuti ketentuan yang ada, dengan berkonsultasi kepada BPK dalam proses pemeriksaan reguler di Kota Depok.
"Kami juga menyampaikan kondisi khususnya terkait dengan aset Pasar Citayam. Tetapi dari hasil rekomendasi yang keluar, tidak tertuang secara detail seperti apa langkahnya," beber Supian Suri.
Baca Juga: Pengendara Motor Tanpa Helm Terekam Kamera Masuk Jalan Tol Tangerang-Merak
Makanya dari itu, Supian Suri menuturkan, Pemkot Depok akan mencoba kembali membangun komunikasi dengan Pemkab Bogor agar tidak terdapat perbedaan persepsi.
"Seperti apa yang mereka tawarkan untuk pengelolaan Pasar Citayam. Karena kami tidak ingin ada perbedaan persepsi terhadap permasalahan aset yang berakibat terhadap pedagang yang sejatinya harus cepat dibangun tetapi terhambat dengan persepsi ini," ujar Supian Suri.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Seni Semesta Gallery, Simak Selengkapnya
Supian Suri menambahkan, dirinya berharap agar permasalahan yang ada seperti masalah pengelolaan sampah dapat ditangani bersama-sama.
"Harapannya permasalahan seperti pengelolaan sampah tidak hanya menjadi beban Pemkot Depok. Padahal memang pengelolaan pasarnya oleh perusahaan daerah di sana. Pokoknya yang mengolah pasar itu kami berharap, sampah juga dikelola oleh mereka," lengkap Supian Suri.
Baca Juga: XL Axiata Perluas Manfaat Pendidikan, Tingkatkan Kompetensi Digital Penyandang Disabilitas
Artikel Terkait
Asam Kandis: Rempah Segar yang Menghadirkan Sensasi Kota Depok dalam Masakan Indonesia
Perbedaan Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup, Begini Kata Pakar UI
Buka PPDB 2023-2024, SMK YAJ Tampung Kuota 32 Siswa
Tahun Ini, 2.211 Rumah Tak Layak Huni di Depok Bakal Dibongkar
55 Jiwa Terdampak Banjir di Tapos Depok
Hakim PN Jaksel Kabulkan Shane Lukas Dipisah Sel dengan Mario Dandy