pendidikan

JGU Depok Tepis Dituduh Selewengkan KIP-K

Kamis, 24 Juli 2025 | 06:50 WIB
AKSI : Sejumlah mahasiswa Jakarta Global University (JGU) Depok, saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung kampus, Senin (21/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Menurutnya, penerapan sanksi dalam kondisi demikian bertentangan dengan asas praduga tak bersalah serta prinsip proporsionalitas dan kepastian hukum. Oleh karena itu, JGU Depok berharap kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali, demi menjaga integritas, keadilan, dan kepastian hukum bagi institusi pendidikan tinggi.

“Kami dengan hormat memohon petunjuk dan arahan dari bapak, agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, sesuai dengan kewenangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kami siap untuk hadir dan memberikan keterangan lebih lanjut terkait permasalahan yang terjadi, serta bekerjasama demi tercapainya solusi yang adil dan transparan,” tandas Eddy.***

Halaman:

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB