Minggu, 21 Desember 2025

Sekelas Isi 50 Siswa di Depok! SMA Negeri Jumbo, 316 Calon Siswa Swasta Tarik Berkas

- Senin, 21 Juli 2025 | 07:40 WIB
ILUSTRASI : Pelaksanan ujian kenaikan kelas di SMKN 2 Depok, yang terletak di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan/Kecamatan Sawangan. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI : Pelaksanan ujian kenaikan kelas di SMKN 2 Depok, yang terletak di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan/Kecamatan Sawangan. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Dunia pendidikan di Kota Depok dibuat gaduh. Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal satu rombongan belajar (rombel) dengan 50 peserta didik di tiap SMAN terjadi ketimpangan. Alih-alih ingin mencegah anak putus sekolah.

Malah berdampak pada penurunan jumlah siswa di seluruh SMA Swasta Kota Depok. Sementara di SMA Negeri belajar akan dinilai tidak efektif. 

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Kota Depok, Miki Pirmansyah mengatakan, dari total sebanyak 64 SMA Swasta di Kota Depok. Tercatat, sebanyak 316 calon siswa mengundurkan diri setelah adanya pengumuman tersebut.

Baca Juga: Musda KNPI Kota Depok : Ketua OC Yusril S Kaimudin, Ketua SC Suryadi, Pendaftaran Kandidat Dibuka 1 Agustus 

“Yang sudah daftar di SMA swasta, kemudian menarik berkas ikut jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS),” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Minggu (20/7).

Bahkan, kata Miki Pirmansyah, hingga saat ini masih terdapat SMA Swasta di Kota Depok yang memiliki peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026 masih di bawah 20 siswa atau jauh dari sebelumnya.

“Bagi sekolah yang mendapatkan peserta didik baru sedikit, tetap menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti biasa, semoga semuanya bisa berjalan lancar,” kata dia.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang Perumahan Bapak dan Anak Telan Banyak Korban, Laporan Hampir Setahun Belum Ditindak!

Miki Pirmansyah mengatakan, wacana kebijakan ini bukan hanya merugikan sekolah swasta. Bahkan bisa membunuh sekolah swasta.

“Bagaimana sekolah swasta bisa meningkatkan kualitasnya kalau minim dukungan. Bahkan, bisa dikatakan seperti dikuliti pemerintahnya sendiri,” ujar dia.

Miki Pirmansyah yang juga sebagai Kepala SMA IT Daarul Rahman 3 juga menegaskan, akan berdampak pada sistem pembelajaran yang tak efektif dan tak bijaksana, jika tetap melaksanakan kebijakan tersebut.

Baca Juga: 2026, Kota Depok Bangun Empat Madrasah Negeri 

“Harusnya pak Gubernur bisa mencontoh kebijakan Walikota Depok dengan menganggarkan biaya sekolah gratis di sekolah swasta untuk anak yang tidak mampu. Artinya Pemkot Depok tidak memaksakan harus masuk di sekolah negeri. Tapi juga disiapkan anggaran agar anak usia sekolah tidak putus sekolah dengan bisa bersekolah di SD atau SMP swasta di Kota Depok yang dibiayai pemerintah,” tutur dia.

Menurut Miki Pirmansyah, dari pada membangun sekolah baru atau ruang kelas baru yang memakan biaya sangat besar. Lebih baik, Pemprov Jabar dialihkan untuk beasiswa anak usia sekolah.

“Pak gubernur harusnya bisa menjadikan sekolah swasta sebagai rekan untuk bisa memajukan pendidikan di Jawa Barat dan menekan jumlah anak putus sekolah dengan memberikan bantuan beasiswa bagi anak yang tidak mampu untuk bisa bersekolah di SMA swasta,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X