Senin, 22 Desember 2025

Menangkan PPP di Kabupaten Bogor, RYC Gelar Raker

- Minggu, 26 November 2023 | 21:22 WIB
Rapat Kerja Rachmat Yasin Center atau RYC di Bilabong, Kabupaten Bogor pada Minggu, 26 November 2023.
Rapat Kerja Rachmat Yasin Center atau RYC di Bilabong, Kabupaten Bogor pada Minggu, 26 November 2023.

RADARJABAR.com - Rachmat Yasin Center (RYC) menggelar rapat kerja (raker) V Tahun 2023 di Aula Bilabong pada Minggu, 26 November 2023.

Dalam raker RYC V tahun 2023, lembaga studi ini membahas beberapa hal, mulai dari persiapan Pemilu 2024, baik itu pilkada maupun pileg.

Ketua panitia pelaksana Raker RYC V tahun 2023 Ade Yusuf menuturkan, kegiatan ini diadakan untuk mengoptimalkan organisasi atau lembaga studi ini.

Terlebih, RYC sudah hampir setahun tidak melaksanakan raker, sementara organisasi harus berjalan.

Baca Juga: Adzkiya Tsabita Kirani Afanta Juara Dua Lomba Science di Turki, Begini Kesan dan Pesan Walikota Depok Mohammad Idris

"Organisasi harus tetap jalan, termasuk melakukan penyegaran pengurus. Kita juga sudah lama gak kumpul-kumpul sama pengurus," Ade Yusuf kepada awak media

Di sisi lain, jelang Pemilu 2024, khususnya Pilkada Kabupaten Bogor, RYC harus punya sikap dan arah politiknya.

"Dalam raker inilah kita menyatukan langkah dari komando dewan pendiri," ujar Ade.

Maka dari itu, dalam raker ini beberapa aspirasi akan dicatat sebelum diserahkan kepada dewan pendiri.

Baca Juga: Mengulas Komunitas My Trip My Adventure Depok, Digandeng Kemenparekraf untuk Mengibarkan Pesona Indonesia : Bagian 3

Ade juga menyebut, ada tiga sidang pleno yang dibahas dalam rapat RYC, pertama soal pelaksanaan pilkada.

"Untuk pleno ini kita undang Bawaslu untuk menjelaskan soal pelaksanaan dan pelanggaran pilkada, agar teman-teman RYC paham," terang Ade.

Selanjutnya pleno kedua yang membahas soal internal atau komposisi serta struktur pengurus baru RYC.

"Tapi, pada raker ini kita tidak memilih ketua atau direktur eksekutif RYC. Kita hanya mengusulkan ke dewan pendiri saja. Sementara, yang menentukan dewan pendiri," terang Ade.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X