Baca Juga: Resep Praktis Membuat Nasi Liwet Tanpa Santan, Mudah dan Enak
Penerimaan pajak s.d. 30 April 2024 mencapai Rp 39,34 triliun. Penerimaan pajak tahun 2024 tumbuh sebesar 2,67 persen (Rp1,02 triliun), dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Kenaikan terbesar terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan yang tumbuh 179,37 persen atau senilai Rp28,83 miliar dan PPh Non Migas yang tumbuh sebesar 13,88 persen atau senilai Rp2,78 triliun.
Kanwil DJP Jawa Barat III menyumbang capaian penerimaan sebesar Rp10,27 triliun. Capaian penerimaan neto Bea Cukai Jawa Barat sebesar Rp9,55 triliun atau 26,46 persen dari target tahunan.
Bea Masuk tumbuh didorong importasi Bulog dan realisasi pelunasan dari hasil audit. Penerimaan Cukai Etil Alkohol (EA) tumbuh dengan peningkatan penjualan Cukai EA non fasilitas pembebasan.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Memang Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor
Penerimaan Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) kembali tumbuh setelah bulan sebelumnya terkontraksi karena realisasi pita cukai bulan Januari terlambat dan belum optimal akibat perubahan tarif cukai MMEA pada akhir Desember 2023.
Langkah optimalisasi penerimaan dilakukan dengan melakukan monitoring dan evaluasi serta pengamanan penerimaan negara melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (TOPN) Tahun Anggaran 2024, optimalisasi ekstra effort penerimaan melalui audit, penelitian ulang, monitoring umum dan khusus, penagihan aktif dan join collection serta implementasi Ultimum Remedium Cukai, dan kegiatan lainnya.
Total realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami pertumbuhan sebesar 15,35 persen (yoy) dengan capaian 46 persen dari target Rp4,93 triliun yang dikontribusi oleh PNBP Lainnya dan Pendapatan Badan Layanan Umum.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat hingga 30 April 2024 mencapai Rp 15,76 triliun tumbuh 39,56 persen dari tahun sebelumnya yang didorong oleh peningkatan siginifikan realisasi pada seluruh jenis belanja.
Diarahkan semakin berkualitas (spending better) melalui belanja yang semakin efektif, efisien, transparan, fokus mendukung prioritas pembangunan, dan akuntabel.
Realisasi belanja pegawai s.d. 30 April 2024 terutama dikontribusi oleh pembayaran terbesar Belanja Gaji dan Tunjangan TNI/Polri, Tunjangan Khusus dan Belanja Pegawai Transito, Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Non PNS, serta Belanja Gaji dan Tunjangan PPPK.
Realisasi terbesar pada Kementerian Pertahanan 31,33 persen dan Kementerian Agama 22,44 persen dari total realisasi.
Realisasi belanja barang sampai 30 April 2024 terutama dikontribusi oleh Komisi Pemilihan Umum sebesar 47,34 persen dari total realisasi yang digunakan, antara lain untuk Pembentukan Badan Adhoc, Pengelolaan, Pengadaan, Laporan, dan Dokumentasi Logistik, juga kontribusi belanja pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Operasi dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Sumber Daya Air serta Penanggulangan Darurat Akibat Bencana sebesar Rp420,17 miliar.
Artikel Terkait
Kanwil DJP Jawa Barat III Capai Target Penerimaan Tahun 2023
Marak Penipuan Pajak, DJP Minta Masyarakat Crosscheck
DJP Jawa Barat III Kumpulkan Rp6,9 Triliun Penerimaan Pajak 2024, Industri Pengelolaan Paling Besar
Dirjen Pajak Tegaskan Layanan DJP tidak Dipungut Biaya, Dilarang Terima Gratifikasi
Temui Kapolda Jawa Barat, Kepala Kanwil DJP Jabar III Galang Sinergi Penegakan Hukum untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak
DJP Jabar III Gandeng Kemenkumham Jawa Barat untuk Kolaborasi Pengamanan Penerimaan Negara
DJP Jabar III dan Kejati Jabar Siap Tingkatkan Penegakan Hukum Pajak