RADARDEPOK.COM-Aneh bin ajaib Mantan Pimpinan DPRD Jayapura, Mozes Kallem dan Kuasa Hukumnya Deolipa Yumara mendapat intimidasi dari orang tak dikenal (OTK) setelah menancapkan plang kepemilikan tanah seluas 1,3 hektar di kawasan MNC Land, Kabupaten Bogor pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dijelaskan Mozes, pemasangan plang atas kepemilikan lahannya tersebut sudah di dua kali dilakukannya.
Baca Juga: Pramuka SDN Pasir Putih 3 Kota Langsungkan Kemping di Sekolah, Simak Tujuannya
Dirinya memang sengaja memasang plang kepemilikan lahan tersebut karena sampai saat ini belum dibayarkan oleh pihak MNC Land.
"Saya sudah berniat baik, dokumen sudah saya serahkan, namun nyatanya dalam proses tidak berjalan sesuai harapan sejak 2018. Ini sebagian tanah saya yang sudah dipakai," terang Mozes.
Di tengah sesi wawacara dengan sejumlah awak media itu, tiba-tiba sejumlah OTK berbadan tegap melakukan upaya intimidasi terhadap Mozes dan pengacaranya, Deolipa Yumara.
Tanpa banyak basa basi, mereka mengusir rombongan Mozes agar keluar dari kawasan MNC Land.
"Keluar sekarang," bentak salah satu OTK pada Mozes dan rombongan.
Aksi tak menyenangkan itu direspon santai Deolipa.
"Nama kalian siapa?" tanya pengacara ternama itu pada sejumlah OTK tersebut. "Nggak perlu tahu nama saya, keluar sekarang," sahut mereka.
Baca Juga: Konsleting Listrik, Ruang Operator CCTV BKPSDM Depok Hangus Dilahap Api
"Santai dulu. Bicara baik-baik. Kami paham. Gini ya," ucap Deolipa Yumara.
"Keluar kalian," bentak OTK itu lagi.
Merasa terus terpojok, Deolipa akhirnya naik pitam.
Artikel Terkait
Menohok! Begini Alasan Deolipa Yumara Bela Supian Suri soal Pelaporan ke KASN dan BKN, Justru Curi Simpatik
Deolipa Yumara Ancam Perkarakan ASN Depok yang Tidak Netral di Pilkada : Sampai Dimanapun Akan Saya Kejar!
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara Beberkan Penyebab Kasus Akseyna Tak Kunjung Terungkap
Deolipa Yumara Nilai Penyidik Keliru Jika Ayah Pegi Setiawan Jadi Tersangka Atas Dugaan Obstruction of Justice, Begini Penjelasannya
Menang Pra Peradilan, Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi Tinggi
Deolipa Yumara Beberkan Tak Ada Tindak Pidana Soal Aksi Titipkan Sampah ke Kantor Walikota Depok