"Jadi jaksa pun sudah tahu, kemudian sudah sidik kan, nah jadi memang sudah ada calon tersangkanya. Ini kan yang paling penting adalah penyerobotan lahan dan dugaan adanya mafia tanah di sini ya," ujarnya.
Baca Juga: PMI Depok Sumbang Rp10 Juta Buat Korban Bencana Sukabumi, Walikota Turun Langsung ke Lokasi
"Kita enggak tahu siapa mafia tanahnya, tapi yang jelas pembelinya sebenarnya adalah MNC Land," sambungnya.
Deolipa menegaskan, pihaknya siap melayangkan gugatan susulan terkait kasus tersebut.
"Intinya kami akan tetap mempertahankan kepemilikan tanah Pak Mozes sampai segala sesuatunya terhadap tanah pak Mozes ini jelas," ucap dia.
Baca Juga: Resep Paling Mudah Membuat Bolu Marmer yang Enak, Lembut, dan Mengembang Sempurna
"Baik itu urusan ke BPN, ke perangkat pemda (pemerintah daerah) maupun pusat, hingga urusan hukum dan politis lainnya," sambung pengacara yang dikenal sebagai aktivis 98 jebolan UI tersebut.***
Artikel Terkait
Menohok! Begini Alasan Deolipa Yumara Bela Supian Suri soal Pelaporan ke KASN dan BKN, Justru Curi Simpatik
Deolipa Yumara Ancam Perkarakan ASN Depok yang Tidak Netral di Pilkada : Sampai Dimanapun Akan Saya Kejar!
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara Beberkan Penyebab Kasus Akseyna Tak Kunjung Terungkap
Deolipa Yumara Nilai Penyidik Keliru Jika Ayah Pegi Setiawan Jadi Tersangka Atas Dugaan Obstruction of Justice, Begini Penjelasannya
Menang Pra Peradilan, Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi Tinggi
Deolipa Yumara Beberkan Tak Ada Tindak Pidana Soal Aksi Titipkan Sampah ke Kantor Walikota Depok