Namun, pemilik rumah disebut tidak mengindakan permintaan pemerintah desa hingga akhirnya memicu kekesalan warga yang langsung mendatangi rumah yang dijadikan tempat ibadah itu.
Saat itu, warga melakukan aksi agar tidak melakukan kegiatan keagamaan dengan cara merusak bangunan rumah, seperti merusak pagar rumah, merusak kaca-kaca rumah, kendaraan sepeda motor, serta barang-barang yang ada di dalam rumah korban.
Akibatnya, beberapa kaca rumah, pagar dan kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian mencapai Rp50 juta.
"Kami akan terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi lain sekaligus memeriksa terlapor sebagai saksi dan memeriksa terduga pelaku ini serta berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat,” imbuh Kapolda Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Hari Jadi Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi : Balik ke Jati Diri Sebagai Tanah Pusaka
Pelajar di Jabar Bakal Masuk Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: Di Tahun Ajaran Baru 2025/2026 Sekolah di Jawa Barat Dimulai Pukul 06.30
Tidak Hanya Mengatur Masuk Sekolah Pukul 6.30 Pagi, Dedi Mulyadi Berencana Hapuskan PR untuk Pelajar di Jabar
TMMD di Kawasan Metropolitan, Kodim 0508/Depok Suguhkan Lomba Gerilya Tactical Game Alias G-TAG, Dedi Mulyadi Siap Adopsi ke Barak Militer
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ingin Adopsi G-TAG Kodim 0508/Depok ke Barak Militer, Simak Selengkapnya!
Barak Militer Dedi Mulyadi Disetop? Kepsek di Depok Nilai Sudah Bagus Hanya Butuh Diperbaiki
Barak Militer Ala Dedi Mulyadi Diubah Mulok, Praktisi Bilang Itu Lebih Efektif