Senin, 22 Desember 2025

Pidato Dedi Mulyadi dalam Pengesahan RPJMD 2025 - 2029, Soroti Problematika Pedesaan dan Perkotaan

- Senin, 21 Juli 2025 | 12:12 WIB
Isi pidato Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengesahan RPJMD 2025 - 2029 (Tangkapan layar Youtube LEMBUR PAKUAN CHANNEL)
Isi pidato Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengesahan RPJMD 2025 - 2029 (Tangkapan layar Youtube LEMBUR PAKUAN CHANNEL)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025 - 2029.

Acara ini digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pada Sabtu (19/7/2025) dan tayang melalui kanal YouTube Lembur Pakuan Channel.

Dalam pidatonya, Dedi Mulyadi menyoroti berbagai persoalan serius yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah selama lima tahun ke depan, khususnya terkait bencana alam, kesenjangan desa-kota, hingga masalah sosial akibat kepadatan penduduk.

Dedi mengungkapkan bahwa Jawa Barat hampir setiap minggu mengalami bencana tanah longsor, yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Baca Juga: Sekelas Isi 50 Siswa di Depok! SMA Negeri Jumbo, 316 Calon Siswa Swasta Tarik Berkas

“Di Jawa Barat ini, hampir dalam setiap minggu selalu terjadi rumah longsor. Ini adalah bahan evaluasi kita. Ada dua hal yang terjadi di sana yaitu pertama, rusaknya hutan, dan kedua, tata bangunan yang sudah semakin tidak terkelola serta tidak memperhitungkan prinsip-prinsip lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, penanggulangan bencana tidak hanya soal respons cepat, tetapi juga perbaikan menyeluruh pada pengelolaan tata ruang, perlindungan hutan, dan pengendalian pembangunan. Hal ini akan menjadi fokus dalam kebijakan RPJMD.

Dalam lima tahun ke depan, Dedi menegaskan orientasi pembangunan Jawa Barat akan diarahkan pada dua fokus utama yaitu penataan desa (lembur diurus) dan penataan kota (kota ditata).

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan, baik antara desa dan kota, maupun wilayah utara dan selatan Jawa Barat yang memiliki kondisi ekonomi dan infrastruktur yang timpang.

Baca Juga: Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Skema 20 Persen Masih Ideal

Sebagai langkah awal, Dedi mengusulkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Standarisasi Pedesaan.

“Hari ini ada desa yang hanya memiliki 2.000–3.000 penduduk, tapi ada juga desa yang berpenduduk sangat besar hingga 150.000–170.000 jiwa. Ke depan, kita harus membuat rasionalisasi: menentukan batas minimal dan maksimal jumlah penduduk sebuah desa agar kebijakan fiskal lebih memadai,” ujarnya.

Dedi juga menyoroti adanya desa di kawasan industri yang secara perilaku dan kebutuhan warganya sudah menyerupai wilayah perkotaan, tetapi secara administratif masih berstatus desa.

“Di beberapa wilayah industri di Jawa Barat, masyarakatnya sudah berperilaku urban, tetapi statusnya masih desa. Ini harus dirasionalisasi, mana yang pantas tetap menjadi desa, dan mana yang harus segera berubah menjadi kelurahan,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: YouTube Lembur Pakuan Channel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X