Upah ini akan dibayarkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) setiap bulan.
- Peserta magang juga akan mendapatkan Jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).
- Selain itu, ada pembimbing atau mentor dari perusahaan tempat magang, serta mendapatkan sertifikat bagi peserta yang menyelesaikan program pemagangan.
Jadwal pelaksanaan program pemagangan, meliputi pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025.
Baca Juga: Unindra Kembangkan LMS Digital, Fasilitasi Belajar Daring atau Luring
Pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025. Dilanjutkan dengan seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16-18 Oktober 2025.
Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dilaksanakan selama 6 bulan, mulai dari 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.***
Artikel Terkait
Catat! 3 Kriteria Pondok Pesantren Penerima Bantuan Pemerintah
BGN Targetkan SPPG MBG Punya Sertifikat Higienis Dalam Sebulan
Dedi Mulyadi Berikan Solusi untuk Pekerja Tambang yang Terdampak Penutupan Produksi di Parung Panjang
Seluruh SPPG Wajibkan Rapid Test Makanan Sebelum Disajikan
5000 Chef Profesional Diterjunkan BGN Latih Dapur MBG
Menko Bidang Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM yang Dikelola Nasabah UlaMM dan Mekaar, Simak Selengkapnya!
Dedi Mulyadi Tegaskan Kembali Ajakan Sapoe Sarebu Bukan Karena Kekurangan Dana, Tapi Dorongan Gotong Royong Sosial