Serta peserta magang berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), selanjutnya mendaftar melalui laman maganghub.kemnaker.go.id.***
Serta peserta magang berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), selanjutnya mendaftar melalui laman maganghub.kemnaker.go.id.***
Artikel Terkait
Pemkot Depok Gandeng Swasta Tangani Sampah, Hadirkan Mesin Grandong : Begini Penjelasan Walikota Supian Suri
Waspada Potensi Mudarat di Gerakan Sumbang Seribu Ala Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Tegaskan Anggaran Pemprov Jabar Cukup untuk Pembangunan Infrastruktur, Tanpa Bebani Masyarakat Meski Dana Transfer Dipotong
Dedi Mulyadi Tegaskan Kembali Ajakan Sapoe Sarebu Bukan Karena Kekurangan Dana, Tapi Dorongan Gotong Royong Sosial
Buruan Daftar! Program Magang Nasional Diperpanjang Hingga 15 Oktober
3 Kriteria Utama Agar Lulus Program Magang Nasional Kemnaker
Dari Gaji Hingga Pengalaman Kerja, Ini Sejumlah Fasilitas dan Manfaat Program Magang Nasional